SERAYUNEWS – Menyambut Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenipas) memberikan perhatian khusus terhadap anak-anak binaan di seluruh Indonesia.
Sebanyak 1.272 anak diusulkan mendapat Remisi Anak, sebagai bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan pembinaan yang mereka jalani.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa anak-anak di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) tetap merupakan bagian dari generasi bangsa yang harus dididik dan dibina bersama-sama.
“Dalam hitungan hari kita akan memperingati Hari Anak Nasional, jangan lupakan anak yang saat ini terpaksa ada di dalam lembaga pembinaan. Memang tugas kami, tapi ini juga tanggung jawab kita semua,” ujar Menteri Agus dalam keterangan resminya.
Pendekatan pembinaan di LPKA sangat berbeda dengan lembaga pemasyarakatan dewasa. Kemenipas menitikberatkan pada pendidikan formal dan informal, mulai dari tingkat SD hingga program Paket A, B, dan C.
“Banyak anak lulusan LPKA yang sukses melanjutkan pendidikan hingga kuliah dan mendapatkan pekerjaan. Ini bukti bahwa pendidikan dan pembinaan yang tepat dapat mengubah masa depan mereka,” tambahnya.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan bahwa total ada 2.096 anak binaan, dengan rincian 1.376 anak di LPKA, sementara sisanya berada di Lapas, Rutan, dan Lapas Perempuan.
Selain pendidikan, anak-anak juga mendapatkan pembinaan keterampilan, termasuk seni, olahraga, dan life skill lainnya. Tujuannya adalah untuk menciptakan generasi yang produktif dan berdaya saing.
Remisi Anak diberikan bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2022. Remisi ini diharapkan mendorong anak binaan untuk terus belajar dan mengembangkan diri.
“Selalu ada kesempatan kedua. Kami ingin anak-anak ini bangkit dan membangun masa depan yang lebih cerah. Masa depan untuk Indonesia Emas,” tegas Menteri Agus.