
SERAYUNEWS – Ribuan nelayan dan pelaku usaha perikanan yang tergabung dalam Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, diberangkatkan menuju Jakarta, Rabu (17/12) malam. Mereka bergabung dalam aksi damai di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kamis (18/12/2025).
Sekitar 1.400 orang diberangkatkan menggunakan 28 armada bus yang telah disiapkan panitia. Titik kumpul keberangkatan dipusatkan di Kantor SNI Cilacap sebelum rombongan bertolak ke Ibu Kota.
Aksi tersebut diikuti belasan ribu nelayan dan pelaku usaha perikanan dari berbagai daerah di Indonesia. Massa menyuarakan penolakan terhadap sejumlah kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dinilai belum berpihak pada masyarakat pesisir dan pelaku usaha perikanan lokal.
Salah satu tuntutan utama dalam aksi itu adalah penolakan terhadap rencana naturalisasi kapal asing di Indonesia. Nelayan menilai kebijakan tersebut berpotensi merugikan nelayan tradisional dan mengancam keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir.
Ketua Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) Cilacap, Edy Santoso, mengungkapkan kekhawatirannya jika kebijakan tersebut tetap dijalankan. Menurutnya, masuknya kapal asing akan berdampak langsung terhadap daya saing nelayan lokal.
“Kami khawatir kalau kebijakan ini tidak dibatalkan, ekonomi nelayan lokal akan terancam. Peralatan kami masih tradisional, sementara kapal asing teknologinya jauh lebih canggih,” ujar Edy.
Edy juga menyinggung rencana perluasan pelabuhan di Cilacap yang dinilai berpotensi membuka peluang masuknya kapal-kapal asing ke perairan setempat.
“Kami khawatir nanti ada kapal asing yang masuk ke Cilacap. Ini tentu berdampak besar bagi nelayan lokal,” tambahnya.
Melalui aksi damai tersebut, nelayan berharap aspirasi mereka mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto. Mereka meminta kebijakan perikanan nasional benar-benar berpihak pada nelayan dan pelaku usaha perikanan dalam negeri.
Edy menyebutkan, aspirasi nelayan Cilacap telah disampaikan dalam audiensi dengan Wakil Menteri dan Direktur Jenderal KKP. Salah satu poin yang disampaikan adalah kekhawatiran terhadap dampak perluasan pelabuhan di Cilacap.
“Alhamdulillah, aspirasi kami ditanggapi dengan baik. Kami juga dijadwalkan akan mengikuti rapat dengan DPR RI bersama KKP pada 6 Januari 2026,” ungkapnya.
Koordinator SNI Cilacap, Agustina, menambahkan pelaku usaha perikanan di Cilacap juga meminta keringanan retribusi tambat labuh kapal. Menurutnya, hasil tangkapan ikan bersifat musiman, sementara biaya tambat labuh dinilai cukup memberatkan.
“Kalau tidak musim, kapal bisa berhenti sampai enam bulan dan biaya tambat labuh jadi berat. Kami minta ada perhatian soal ini,” kata Agustina.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar Harga Acuan Ikan (HAI) serta indeks tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kapal ditinjau ulang. Agustina menyebut indeks tarif PNBP saat ini berada di kisaran 22,5 hingga 30 persen.
“Kami tidak keberatan berkontribusi untuk negara, itu kewajiban kami. Tapi jangan sampai memberatkan nelayan. Kami berharap kebijakannya lebih bersahabat,” pungkasnya.