
SERAYUNEWS– Setelah melalui proses panjang, sebanyak 1.520 pegawai di Kabupaten Banjarnegara resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana dalam apel pengukuhan di Alun-Alun Banjarnegara, Rabu (17/12/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Amalia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu tidak sekadar perubahan status administratif, melainkan harus disertai peningkatan tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Apel ini merupakan awal pengabdian baru dan menjadi tonggak penting dalam menjalankan peran serta tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara,” katanya.
Dengan perubahan status sebagai ASN, Bupati Banjarnegara mengingatkan para PPPK Paruh Waktu agar senantiasa bekerja secara profesional, amanah, serta menjunjung tinggi integritas.
Hal tersebut dinilai krusial mengingat Banjarnegara masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
Tantangan tersebut meliputi pembangunan infrastruktur, kemiskinan, pengangguran, pendidikan, kesehatan, peningkatan pelayanan publik, hingga potensi kebencanaan.
Bupati juga mendorong seluruh ASN untuk terus meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan keterampilan melalui pengembangan kompetensi sesuai kebutuhan jabatan.
Langkah ini penting untuk mendukung pengembangan karier sekaligus regenerasi pemerintahan daerah.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kerja tim dalam membangun kinerja organisasi yang solid dan berkelanjutan.
“Perlakukanlah orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banjarnegara, Esti Widodo, menjelaskan bahwa semula terdapat 1.522 tenaga non-ASN yang memenuhi syarat dan telah ditetapkan Nomor Induk PPPK.
Jumlah tersebut terdiri dari 162 tenaga guru, 110 tenaga kesehatan, dan 1.248 tenaga teknis.
“Dari jumlah tersebut, satu orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri, sehingga jumlah PPPK Paruh Waktu yang dilantik menjadi 1.520 orang. Setelah menerima SK, seluruh PPPK Paruh Waktu diharapkan siap menjalankan tugas sesuai target kinerja pemerintah daerah untuk mewujudkan Banjarnegara yang maju dan sejahtera,” ujarnya.
Menurutnya, apel pengukuhan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen, meningkatkan semangat pengabdian, serta menegaskan identitas baru sebagai ASN yang menjunjung tinggi nilai-nilai BerAKHLAK.
Pengukuhan tersebut meninggalkan kesan mendalam bagi para PPPK Paruh Waktu yang telah lama mengabdi.
Salah satunya dirasakan oleh Umi Marliana (46), guru SD Negeri 1 Dieng yang telah mengajar sejak 2009.
“Alhamdulillah, tahun ini saya mendapat kesempatan menjadi PPPK Paruh Waktu. Sejak pagi kami berangkat dari Dieng menuju Alun-Alun Banjarnegara dengan didampingi keluarga,” katanya.
Sebagai ungkapan rasa syukur, para PPPK Paruh Waktu juga menggelar aksi sosial dengan menghimpun donasi untuk korban longsor Situkung, Kecamatan Pandanarum.
Dari kegiatan tersebut, terkumpul dana sebesar Rp 23.675.000 yang langsung diserahkan melalui Penjabat Sekda Banjarnegara untuk disalurkan kepada para korban terdampak bencana.