SERAYUNEWS– Berikut ini informasi tentang 11 isi tuntutan demo BEM SI Indonesia cemas.
Pemerintah melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyatakan telah menerima secara resmi 11 tuntutan mahasiswa dari aksi “Indonesia Cemas” yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Pernyataan itu disampaikan saat Juri menemui langsung massa aksi di kawasan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, pada Senin (28/7/2025).
Menanggapi tuntutan tersebut, Juri memastikan seluruh aspirasi yang sudah dibukukan itu akan langsung disampaikan kepada Presiden Prabowo.
Ia menegaskan bahwa setiap poin akan dibahas lebih lanjut bersama kementerian dan lembaga terkait untuk mendapatkan respons kebijakan yang sesuai.
Kehadiran perwakilan pemerintah dalam aksi ini dinilai sebagai langkah awal yang baik dalam membangun komunikasi antara negara dan kelompok mahasiswa.
Namun demikian, BEM SI menegaskan akan terus mengawal janji-janji tersebut hingga benar-benar terealisasi dalam bentuk kebijakan konkret.
Dalam dokumen yang telah diserahkan dan ditandatangani, tercantum sebelas poin yang menjadi sorotan utama mahasiswa. Berikut rincian 11 tuntutan tersebut:
1. Menolak segala bentuk pengaburan dan politisasi sejarah yang dilakukan demi kepentingan elite tertentu. Mahasiswa menilai manipulasi sejarah merupakan ancaman bagi integritas intelektual bangsa.
2. Mendesak pemerintah meninjau ulang sejumlah pasal bermasalah dalam RUU, khususnya yang menimbulkan kontroversi.
Mereka meminta adanya pelibatan publik yang lebih luas serta penundaan pengesahan sampai semua persoalan tuntas. Beberapa pasal yang disorot meliputi Pasal 93, 145 ayat 1, 6 ayat 1, 106 ayat 1 dan 4, serta Pasal 23 dan 93 ayat 5c yang dianggap membuka ruang kriminalisasi serta melemahkan perlindungan sipil.
3. Mendorong pemerintah agar lebih transparan dalam menjalin kerja sama bilateral. Tuntutan ini juga mencakup perlindungan terhadap kepentingan ekonomi nasional serta pentingnya diplomasi yang setara dan saling menguntungkan.
4. Meminta dilakukannya audit menyeluruh atas seluruh izin tambang, serta memastikan masyarakat adat terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam. Mahasiswa juga mendesak pembagian hasil yang adil bagi warga terdampak dan penindakan terhadap tambang ilegal.
5. Menolak pembangunan lima batalion militer baru di Aceh dan menuntut keterbukaan data terkait jumlah tentara organik yang ditempatkan di wilayah tersebut, sesuai dengan MoU Helsinki yang disepakati pasca-konflik.
6. Menuntut pembatalan rencana pembangunan pengadilan militer dan fasilitas pendukung lainnya di lingkungan Universitas Riau serta perguruan tinggi lain, demi menjaga independensi kampus dari intervensi militer.
7. Menolak dan mendesak pencabutan Undang-Undang TNI serta segala bentuk intimidasi maupun represi terhadap masyarakat sipil yang dianggap mencederai nilai-nilai demokrasi.
8. Mendesak adanya proses hukum yang adil dan terbuka terhadap rekan-rekan mahasiswa atau aktivis yang masih berstatus tersangka. Mereka meminta agar proses tersebut dilakukan secara transparan dan menjunjung asas keadilan.
9. Menolak segala bentuk aktivitas yang dianggap mendorong perilaku LGBT di berbagai sektor sosial. Selain itu, mereka mendesak pemerintah membuat regulasi dan sanksi tegas terhadap perilaku yang dinilai tidak sejalan dengan nilai agama dan budaya lokal.
10. Menolak praktik rangkap jabatan yang melibatkan unsur sipil dan militer, serta jabatan struktural lain yang dinilai dapat mengganggu profesionalisme birokrasi dan mengaburkan fungsi kelembagaan.
11. Mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum penting dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara.
Demikian informasi tentang 11 isi tuntutan demo BEM SI Indonesia cemas.***