SERAYUNEWS – Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Rutan Kelas IIB Banyumas terasa penuh makna.
Bukan hanya upacara yang berlangsung khidmat, tetapi juga kabar gembira bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sebanyak 114 narapidana resmi menerima Remisi Dasawarsa sebagai kado istimewa dari negara di momentum kemerdekaan ini.
Upacara peringatan kemerdekaan digelar di lapangan Rutan pada Minggu pagi (17/8) dengan tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.
Seluruh jajaran petugas, Dharma Wanita Persatuan, hingga ratusan WBP mengikuti dengan penuh khidmat.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Cakra Citra Sari, A.Md.IP., S.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa perjuangan bangsa bukan sekadar catatan sejarah, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui kerja nyata sesuai cita-cita UUD 1945.
“Kemerdekaan harus menjadi kekuatan untuk mewujudkan persatuan, kedaulatan, serta kesejahteraan rakyat. Menuju Indonesia Emas 2045, kita harus menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, perlindungan hak asasi manusia, pelayanan keimigrasian yang prima, serta pemasyarakatan yang manusiawi,” ujarnya saat membacakan sambutan Menko Polhukam.
Tahun 2025, total 199 narapidana di Rutan Banyumas menerima remisi, dengan rincian:
Penyerahan simbolis Surat Keputusan Remisi dilakukan kepada salah satu WBP di hadapan seluruh peserta upacara.
Kepala Rutan Banyumas, Anggi Febiakto, menegaskan bahwa remisi tidak sekadar hadiah, tetapi apresiasi negara bagi narapidana yang berperilaku baik serta disiplin mengikuti pembinaan.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga motivasi bagi WBP untuk memperbaiki diri, menjaga kedisiplinan, serta mempersiapkan diri agar bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” jelasnya.
Rutan Banyumas berharap semangat kemerdekaan ini menjadi inspirasi bagi seluruh petugas maupun WBP untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang adil, manusiawi, dan bermartabat.