
SERAYUNEWS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cilacap mulai menggeber pencetakan massal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026. Langkah ini menjadi strategi awal untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Kepala Bapenda Cilacap, Luhur Satrio Muchsin, mengatakan proses pencetakan telah berlangsung sejak Februari. Dengan jumlah objek pajak yang sangat besar, pihaknya menargetkan seluruh SPPT rampung beberapa pekan. “Total SPPT yang dicetak mencapai hampir 1,3 juta lembar,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).
Berbeda dari tahun sebelumnya, SPPT PBB-P2 tahun ini hadir dengan inovasi baru. Setiap lembar kini dilengkapi kode QRIS yang memungkinkan wajib pajak membayar secara digital.
Melalui fitur ini, masyarakat cukup memindai kode menggunakan aplikasi dompet digital atau mobile banking tanpa harus datang ke loket pembayaran. Inovasi ini diharapkan mampu memangkas antrean sekaligus mempercepat proses pembayaran.
Untuk mendukung penerapan QRIS, Bapenda juga melakukan penyesuaian teknis dalam pencetakan. Mereka kini menggunakan printer jenis laserjet agar kualitas kode tetap tajam dan mudah dipindai.
“Dengan QRIS, pembayaran lebih praktis, transparan, dan langsung masuk ke kas daerah. Ini juga meminimalisir potensi penyelewengan di lapangan,” jelas Satrio.
Pemerintah Kabupaten Cilacap menetapkan batas akhir pembayaran PBB-P2 tahun 2026 pada 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera melunasi kewajibannya sebelum tenggat waktu untuk menghindari sanksi administratif.
Bapenda telah menyiapkan mekanisme penegakan aturan secara bertahap bagi penunggak pajak. Mulai dari penerbitan Surat Tagihan Pajak hingga Surat Teguran.
Jika masih tidak diindahkan, petugas bahkan akan turun langsung ke lapangan bersama Satpol PP untuk memberikan tindakan tegas.
“Kalau tetap bandel, kami pasang stiker ‘Belum Lunas Pajak Daerah’ di lokasi. Cara ini terbukti cukup efektif meningkatkan kepatuhan,” tegasnya.
Satrio menegaskan, pajak daerah memiliki peran penting dalam pembangunan di Kabupaten Cilacap. Dana yang terkumpul akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik.
Ia pun mengajak seluruh warga untuk lebih sadar dan disiplin dalam membayar pajak. “Pajak itu dari kita dan untuk kita. Hasilnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari pembangunan jalan, jembatan hingga fasilitas umum lainnya,” pungkasnya.