SERAYUNEWS-Proses pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Purbalingga sedang dilaksanakan. Pembentukan koperasi yang pembentukannya berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu ditargetkan selesai pekan depan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga, Eni Sosiatman ketika dikonfirmasi Minggu (25/5/2025) mengatakan saat ini proses pembentukan Koperasi Merah Putih sedang dilaksanakan.
Sebelumnya telah dilaksanakan tahapan pengumuman pendaftaran menjadi pengurus Koperasi Merah Putih di seluruh desa di Kabupaten Purbalingga. Pendaftaran dimulai pada 21 Mei 2025. “Pekan depan ditargetkan desa sudah melaksanakan Musdes untuk menetapkan pengurus Koperasi Merah Putih di Kabupaten Purbalingga,” ujarnya.
Sementara itu Sekcam Kaligondang Teguh Priyono mengatakan bahwa pihaknya memantau pendaftaran pengurus Koperasi Merah Putih di wilayahnya. Mengenai animo pendaftar menurutnya sangat dinamis. “Tapi targetnya memang koperasi ini dibentuk di seluruh desa,” katanya lagi.
Kepala Kelurahan Purbalingga Wetan Oktavia Anggraeni mengatakan di wilayahnya pendaftaran menjadi pengurus Koperasi Merah Putih telah dilaksanakan 21-22 Mei 2025. Jumlah pendaftar sebanyak 8 orang. “Rencananya akan ada 5 orang yang diangkat menjadi pengurus koperasi tersebut,” imbuhnya.
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif meminta camat dan dinas terkait mengawal pembentukan Koperasi Merah Putih. Pasalnya pembentukan koperasi tersebut menjadi salah satu program prioritas nasional.
Laporan awal yang diterima terdapat 138 desa di Kabupaten Purbalingga yang sudah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih. Diharapkan proses Musdes juga bisa secepatnya dilaksanakan di desa lain. “Saya minta Camat dan dinas terkait segera kawal pembentukan Koperasi Merah Putih. Jangan tunda-tunda lagi,” tegasnya.