SERAYUNEWS – Sebanyak 284 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Cilacap telah resmi berbadan hukum. Rinciannya terdiri dari 269 koperasi desa dan 15 koperasi kelurahan, yang siap berkembang jadi motor penggerak ekonomi lokal.
Kepastian legalitas tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPKUKM) Cilacap, Paiman, pada Rabu (9/7/2025). Ia menyebut bahwa seluruh proses legalisasi telah rampung sejak 20 Juni 2025.
“Semua koperasi desa dan kelurahan Merah Putih kini telah berbadan hukum. Ini jadi pondasi awal untuk masuk ke tahap pengembangan,” ujar Paiman.
Setelah sah secara hukum, masing-masing koperasi akan dapat arahan untuk mengembangkan unit usaha sesuai potensi lokal. Mulai dari pertanian, peternakan, perdagangan, hingga simpan pinjam.
“Tidak harus seragam. Setiap desa memiliki potensi yang berbeda, koperasi akan mengembangkan usaha yang paling sesuai di wilayahnya,” katanya.
Paiman juga menegaskan bahwa koperasi dan BUMDes harus berjalan sinergis, bukan saling bersaing. Kedua lembaga ini harapannya bisa saling melengkapi peran dalam penguatan ekonomi desa.
Modal koperasi berasal dari simpanan pokok dan wajib anggota, namun Pemkab membuka akses pembiayaan dari perbankan, khususnya bank Himbara.
“Ini bukan hibah, tapi kredit dengan skema khusus. Harapannya suku bunga lebih ringan dari KUR dan tenornya lebih panjang,” jelas Paiman.
Meski masih banyak koperasi yang menumpang di kantor desa, ke depan, Pemkab mendorong koperasi memiliki unit usaha fisik seperti kantor layanan, toko sembako, hingga agen LPG.
Sistem keanggotaan bersifat aktif dan sukarela. Masyarakat yang ingin bergabung wajib mendaftar serta menyetor simpanan. Tidak ada keanggotaan otomatis.
Terkait gaji pengurus, Paiman mengatakan hal itu disesuaikan dengan kemampuan koperasi masing-masing.
“Kalau koperasinya sudah untung, baru bisa dihitung dan ditetapkan. Saat ini belum bisa karena belum ada laba,” pungkasnya.
Dengan legalitas yang sah dan skema pengembangan bertahap, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pilar ekonomi desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.