50+ Jawaban saat Diteror Pinjol via WhatsApp/pexels.com
SERAYUNEWS – Teror dari pinjaman online ilegal yang masuk lewat WhatsApp memang bikin resah. Bukan hanya karena nada ancamannya, tetapi juga karena mereka sering menyebar data pribadi ke kontak Anda.
Jika Anda termasuk yang pernah mengalami, jangan langsung panik dan buru-buru blokir. Ada langkah cerdas yang bisa Anda lakukan sebelum itu.
Berikut ini 50+ kalimat yang bisa Anda gunakan untuk menjawab teror pinjol ilegal via WhatsApp. Gunakan seperlunya, tetap tenang, dan jangan terbawa emosi.
Apa yang Harus Dilakukan?
Setelah memberikan respons yang tegas, Anda sebaiknya segera melapor ke pihak berwenang. Anda bisa melapor ke:
OJK lewat WhatsApp di 081157157157 atau call center 157
Kominfo melalui situs aduankonten.id atau WhatsApp 08119224545
Polisi lewat situs patrolisiber.id
Jangan lupa untuk menyimpan semua bukti seperti tangkapan layar, rekaman suara, atau nama aplikasi pinjol yang mengintimidasi Anda.
Jika Anda belum pernah meminjam, maka abaikan ancaman mereka. Mereka hanya mengandalkan rasa takut Anda.
Tetapi jika Anda pernah mengajukan pinjaman, pastikan itu berasal dari penyedia yang legal dan terdaftar di OJK. Anda bisa mengecek legalitas aplikasi pinjol melalui situs resmi OJK.
Jawaban saat Diteror Pinjol
Saya tidak pernah mengajukan pinjaman di tempat Anda.
Tunjukkan bukti sah yang menyatakan saya punya utang.
Kirimkan salinan kontrak pinjaman dengan tanda tangan saya.
Apakah perusahaan Anda terdaftar di OJK?
Silakan ajukan ke pengadilan jika merasa punya bukti kuat.
Saya minta kontak resmi dan alamat kantor Anda.
Pesan Anda saya simpan sebagai bukti ancaman.
Anda tidak punya hak mengakses data pribadi saya tanpa izin.
Semua percakapan ini sudah saya dokumentasikan.
Teror seperti ini sudah saya laporkan ke pihak berwajib.
Saya berhak atas perlindungan data pribadi.
Sesuai aturan OJK, penagihan harus dilakukan secara etis.
Ancaman digital bisa dipidana berdasarkan UU ITE.
Silakan kirim tagihan ke pengacara saya, bukan ke WhatsApp.
Jangan menyebarkan data pribadi, itu pelanggaran hukum.
Saya tahu hak saya sebagai konsumen.
Menghubungi keluarga dan teman saya bukan cara yang benar.
Saya telah melaporkan nomor ini sebagai spam.
Ini pelanggaran privasi dan akan saya tindak.
Jangan ganggu saya lagi jika tidak punya dasar hukum.
Saya sudah mencatat semua nomor dari pihak Anda.
Data Anda akan saya serahkan ke Satgas Waspada Investasi.
Jika ini diteruskan, saya akan menggugat balik.
Saya tidak takut dengan intimidasi digital.
Kominfo sudah menerima laporan saya tentang Anda.
Nomor Anda akan saya laporkan ke WhatsApp untuk diblokir.
Saya sudah minta perlindungan hukum dari LBH.
Konten Anda akan saya laporkan ke aduankonten.id.
Saya tahu modus penipuan seperti ini.
Saya akan bagikan pengalaman ini ke media agar orang lain waspada.
Aplikasi pinjol Anda sudah saya hapus dari ponsel.
Saya tidak akan lagi memberi izin akses kontak.
Semua data pribadi saya sudah diamankan.
Saya telah memberi tahu keluarga soal modus seperti ini.
Saya tidak akan mengajukan pinjaman ke pihak ilegal.
Saya hanya menggunakan pinjaman resmi yang diawasi OJK.
Saya telah menyetel ulang keamanan akun saya.
Saya tidak akan klik tautan dari Anda.
Saya hanya menerima komunikasi resmi, bukan lewat WhatsApp pribadi.
Kontak saya sudah diberi peringatan agar tidak percaya kabar dari Anda.
Saya sudah melapor ke polisi lewat situs patrolisiber.id.
Kominfo sudah menerima aduan saya lewat WhatsApp.
Email Anda sudah saya laporkan ke OJK.
Saya akan terus memperjuangkan hak saya sebagai warga digital.
Saya sudah beri ulasan negatif tentang aplikasi Anda di Play Store.
Saya bantu edukasi orang lain soal pinjol ilegal seperti Anda.
Saya tidak akan berhenti sampai praktik ini dihentikan.
Nomor Anda saya sebar ke grup agar diwaspadai.
Anda akan kena konsekuensi hukum.
Jangan hubungi saya lagi, semua sudah dalam proses hukum.
Saya tahu apa yang saya lakukan, dan saya tidak sendirian.
Pinjol ilegal hanya bisa berkuasa jika Anda diam. Jangan ragu untuk bertindak dan melapor. Dengan melindungi diri sendiri, Anda juga melindungi orang-orang terdekat dari bahaya yang sama.***