Ada Pegawai Positif Covid-19, Kantor Dispenda dan Dinperkim Banyumas Ditutup Sementara
Dua orang pegawai masing-masing dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) terkonfirmasi positif Covid-19. Atas temuan tersebut kedua kantor akan ditutup sementara.
Purwokerto, Serayunews.com
Hal itu dibenarkan oleh Bupati Banyumas, Achmad Husein, dimana dari adanya dua orang terkonfirmasi positif, kedua kantor akan ditutup sementara selama tiga hari ke depan.
“Keduanya merupakan komorbid, memiliki penyakit pemberat. Kami sudah meminta agar kantor itu ditutup sementara selama tiga hari,” kata dia, Selasa (24/11).
Meski demikian, Husein belum dapat merinci riwayat kedua pasien tersebut bisa sampai tertular virus itu. Dimana dirinya menjelaskan atas tambahan dua pasien tersebut, positivity rate Covid-19 di Kabupaten Banyumas mencapai 5,6.
“Yang meninggal sampai saat ini sudah 45 orang. Rata-rata yang meninggal itu komorbid,” ujarnya.
Dari data Pemkab Banyumas saat ini ada 367 orang terkonfirmasi positif Covid-19. 150 orang dirawat di rumah sakit, 32 orang isolasi khusus, dan 217 orang isolasi mandiri.