SERAYUNEWS – Permasalahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di sejumlah daerah mendapatkan komplain dari masyarakat. Hal ini menjadi perhatian serius oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Ia menegaskan akan menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi terhadap keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di kabupaten/kota.
Verifikasi tersebut merupakan langkah pendampingan dan pengawasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait pengelolaan dan kriteria TPS. Tujuannya agar tidak terjadi komplain masyarakat seperti yang terjadi di Klaten belum lama ini.
Dikatakan Luthfi, keberadaan TPS merupakan tanggung jawab bupati dan wali kota. Sehingga, pemerintah provinsi Jateng akan melakukan verifikasi kelayakannya.
“Akan dilakukan verifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jateng,” kata Luthfi di sela kunjungan kerja di Kabupaten Klaten, Kamis, 15 Mei 2025.
Terkait kasus di Klaten tersebut, Luthfi menjelaskan bahwa Bupati Klaten sudah datang ke lokasi untuk mengecek. Selanjutnya tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah akan turun untuk melakukan verifikasi.
Mantan Kapolda Jateng itu kembali menegaskan bahwa pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritasnya. Terutama dalam mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto terkait Indonesia zero sampah pada tahun 2029.
Koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga sudah dilakukan secara intens terkait pengelolaan sampah.
Sebagai informasi, sejumlah inovasi pengelolaan sampah juga telah dijalankan di Jawa Tengah. Di antaranya TPST Jeruklegi, Cilacap yang mengolah 150 ton sampah/hari menjadi RDF (Refuse Derived Fuel). TPST BLE, Banyumas yang menghasilkan RDF, paving block, dan magot.
Kemudian TPA Putri Cempo, Solo yang mengelola 450 ton sampah/hari menjadi energi listrik melalui PLTSa berkapasitas 5 MW/hari. TPST Regional Magelang yang tengah dikembangkan dengan dukungan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), berkapasitas 200 ton/hari.
Selain itu Program pengembangan desa mandiri sampah dengan capaian 88 desa selama 2023–2024. Pengembangan pengolahan sampah di TPA Kabupaten Rembang, Temanggung, dan Jepara, masing-masing dengan kapasitas 100 ton/hari