
SERAYUNEWS – Mobil milik Aris Munadi, seorang pengacara asal Purwokerto yang dikabarkan hilang, ditemukan di Kutowinangun, Kabupaten Kebumen.
Ketua DPC Peradi Purwokerto, Happy Sunaryanto, menyampaikan keluarga Aris Munadi menerima kabar bahwa mobil yang digunakan Aris ditemukan di Desa Mekarsari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen.
“Kemarin (Jumat 28 November, red), ada kabar bahwa mobil yang dia pakai ditemukan di Desa Mekarsari di Kutowinangun sekitar jam setengah 2 siang,” kata Happy, Sabtu (29/11/2025).
Informasi tersebut disampaikan oleh Polsek setempat. Informasi yang diterima pun hanya ditemukan mobil saja, yang tergeletak tanpa ada orangnya.
Begitu mendapat informasi tersebut, Happy bersama keluarga berkoordinasi dengan Polresta Banyumas. “Dari Polsek sana hanya memberitahu begitu, lalu kita koordinasikan dengan Polresta Banyumas,” kata Happy.
Polresta Banyumas berencana mendatangi lokasi ditemukannya mobil milik Aris. Ditemukannya mobil yang dikendarai Aris, harapannya bisa mendapat titik terang. Selanjutnya bisa menemukan keberadaan Aris.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian. Harapannya, karena mobilnya sudah ketemu, orangnya juga bisa ditemukan dalam kondisi sehat,” ujarnya.
Happy menceritakan, berdasarkan informasi dari keluarga, Aris berkomunikasi dengan keluarga pada Sabtu pekan lalu. Saat itu Aris berpamitan hendak ke wilayah Jeruklegi, Cilacap.
“Pamitnya dia itu ke Jeruklegi, Cilacap, tapi tidak menyebut kemana tepatnya. Kita kemudian telusuri ke sana. Pamitnya juga dari rumah sendiri,” kata Happy.
Happy menambahkan, pengurus Peradi baru menerima pemberitahuan dari keluarga pada Senin (24/11/2025). Setelah melakukan koordinasi, laporan resmi ke Polresta Banyumas akhirnya dibuat sehari kemudian.
“Kita saran ke Polresta Banyumas didampingi Peradi Purwokerto, dan keluarlah surat laporan tanggal 25 November,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang advokat di Purwokerto, Aris Munadi, SH (54), dilaporkan hilang tanpa jejak setelah meninggalkan rumahnya sepekan yang lalu. Hingga kini, Aris belum kembali dan tidak dapat dihubungi.
Istri korban telah melaporkan kasus ini ke Polresta Banyumas, sementara rekan-rekan sejawatnya dari organisasi advokat menyebar pesan permohonan bantuan pencarian.
Kabar hilangnya Aris Munadi telah beredar luas di kalangan praktisi hukum di Purwokerto melalui pesan singkat resmi yang dirilis oleh Pengurus DPC PERADI Purwokerto. Pesan tersebut berisi permohonan informasi kepada rekan-rekan sejawat:
“Selamat pagi Rekan Sejawat, Rekan kita Aris Munadi, S.H. sudah 7 (tujuh) hari ini belum pulang ke rumah dan tidak berkomunikasi dengan Keluarga dan Rekan Sejawat. Apabila ada Rekan Sejawat yang bertemu atau berkomunikasi dengan yang bersangkutan dalam beberapa hari terakhir ini ataupun ada informasi lain silahkan hubungi Dwi Prasetyo Sasongko Adi (0813 2685 0000) atau Doddy Prijo Sembodo (0813 2892 7000). Untuk sementara kami tidak melayani pertanyaan terkait hal lain di luar permohonan informasi dari kami tersebut di atas. Terima kasih.”
Pesan yang tertanda Pengurus DPC PERADI Purwokerto ini bertujuan meminta bantuan seluruh rekan sejawat untuk memberikan petunjuk atau informasi apa pun yang dapat membantu penemuan Aris.