SERAYUNEWS- Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) kembali mencuri perhatian publik dengan menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan ijazah palsu.
Pada 14 April 2025, mereka mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah. Gugatan ini juga melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta, SMA Negeri 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai pihak tergugat .
Tuduhan terhadap keaslian ijazah Jokowi pertama kali mencuat pada 2022, saat Bambang Tri Mulyono menggugatnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Namun, gugatan tersebut tidak diterima oleh pengadilan. Pada 2025, TIPU UGM kembali mengajukan gugatan dengan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk UGM.
Menanggapi tuduhan tersebut, UGM menegaskan bahwa Jokowi adalah alumnus Fakultas Kehutanan UGM, lulus pada 1985, dan memiliki ijazah yang sah. UGM juga menyatakan siap menghadapi gugatan hukum jika diperlukan.
Meskipun informasi lengkap mengenai anggota TIPU UGM tidak sepenuhnya terbuka, beberapa tokoh yang diketahui terlibat dalam gugatan ini antara lain:
Selain itu, Amien Rais, tokoh reformasi, juga turut hadir dalam aksi demonstrasi di UGM.
Beliau menyuarakan kritik terhadap institusi pendidikan yang menurutnya telah terlibat dalam praktik tidak transparan terkait ijazah Jokowi .
Dampak Sosial dan Politik
Gugatan ini memicu perdebatan publik mengenai integritas pemimpin negara dan transparansi institusi pendidikan.
Meskipun UGM telah memberikan klarifikasi, isu ini tetap menjadi sorotan media dan masyarakat. Beberapa pihak menilai bahwa polemik ini dapat merusak reputasi institusi pendidikan dan memperburuk polarisasi politik di Indonesia.
Ke depannya, perkembangan gugatan ini akan terus terawasi oleh publik dan media, dengan harapan dapat memberikan kejelasan hukum dan menjaga kredibilitas institusi pendidikan serta pemimpin negara.
Demikian informasi tentang daftar anggota Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).***