SERAYUNEWS- Bulan Muharram—dikenal juga sebagai Suro dalam tradisi Jawa—merupakan bulan suci dan dimuliakan dalam kalender Hijriah. Saat memasuki tanggal 1 Muharram, banyak umat Islam bertanya-tanya, apakah boleh berpuasa pada hari pertama tahun baru Hijriah?
Artikel ini hadir untuk menjelaskan secara lengkap berdasarkan dalil, hukum, niat, serta keutamaan dan mitos yang sering berkembang di masyarakat.
Secara sederhana, 1 Suro adalah sebutan lokal untuk 1 Muharram, hari pertama tahun baru Hijriah.
Secara syariat, istilah “Suro” tidak ada dalam agama — yang digunakan dalam Al-Qur’an dan hadits adalah “Muharram”, termasuk sebagai salah satu dari empat bulan haram (suci) dalam Islam.
Menurut ajaran Islam, semua hari di bulan Muharram sangat dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, termasuk puasa sunnah. Rasulullah SAW bersabda:
“Puasa yang paling utama setelah Ramadan adalah bulan Allah, Muharram…” (HR Muslim)
Dengan demikian, puasa pada 1 Muharram hukumnya boleh, selama diniatkan sebagai puasa sunnah mutlak, bukan karena menyambut awal tahun Hijriah dengan pengharapan tertentu.
1. Hadits shahih (HR Muslim) menyebutkan itu sebagai puasa paling utama setelah Ramadan.
2. Ulama seperti Ibnu Hajar al-Haitami dan Imam Nawawi menjelaskan bahwa boleh berpuasa sehari, beberapa hari, atau bahkan sepanjang Muharram, termasuk tanggal 1.
3. Organisasi besar seperti NU dan Muhammadiyah sepakat bahwa puasa di bulan Muharram bersifat sunnah, terutama pada tanggal 9–10.
Niat Puasa
Niat puasa sunnah Muharram dapat dilakukan saat sahur atau sebelum waktu dzuhur, misalnya:
نَوَيْتُ صَوْمَ الْمُحَرَّمِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shaumal Muharrami lillahi taʿālá.
Artinya: “Saya niat puasa Muharram karena Allah Ta’āla”.
Keutamaan & Tanggal-Tanggal Istimewa
Demikian informasi tentang puasa pada 1 Muharram.***