SERAYUNEWS- Institut Seni Indonesia atau ISI Surakarta resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Rektor untuk periode 2025–2029. Proses seleksi dibuka mulai 3 Mei hingga 10 Juni 2025.
Dalam pengumuman resminya, ISI Solo menegaskan bahwa pencarian calon rektor tidak terbatas pada lingkungan internal kampus saja.
Namun juga terbuka bagi figur profesional dari luar kampus baik dari lingkungan birokrasi pemerintahan maupun perguruan tinggi negeri dan swasta.
Rektor ISI Surakarta, Prof. I Nyoman Sukerna menyampaikan, kampus seni ini ingin menemukan sosok pemimpin yang mampu membawa ISI Solo menuju akselerasi kemajuan di bidang tata kelola, SDM, dan terutama dalam prestasi akademik.
“Kami mencari figur terbaik dan paling tepat untuk menata ISI Solo agar mampu melakukan lompatan prestasi,” tegasnya dalam keterangan di laman ISI Surakarta, dikutip Minggu (4/5/2025).
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi, Prof. Sugeng Nugroho menyampaikan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan sesuai peraturan.
Proses administrasi, jadwal tahapan, hingga borang pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi https://isi-ska.ac.id/pilrek.
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Berstatus sebagai dosen tetap Pegawai Negeri Sipil.
3. Memiliki jabatan fungsional serendah-rendahnya Lektor Kepala.
4. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada tanggal 5 Oktober 2025.
5. Memiliki pengalaman manajerial:
a. paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara, atau ketua
lembaga paling singkat 2 (dua) tahun; atau
b. paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah.
6. Bersedia dicalonkan menjadi Rektor.
7. Sehat jasmani dan rohani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah.
8. Bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
9. Setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2
(dua) tahun terakhir.
10. Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan
yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi.
11. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.
12. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah
memiliki kekuatan hukum tetap.
13. Berpendidikan Doktor (S3).
14. Tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan
perundang-undangan.
15. Telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dokumen Wajib Persyaratan Pendaftaran Bakal Calon Rektor ISI Surakarta
1. Isian borang pendaftaran Bakal Calon Rektor (Borang-1).
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk.
3. Fotokopi SK CPNS yang dilegalisasi instansi asal
4. Fotokopi ijazah Doktor (S3), dengan ketentuan ijazah yang diperoleh dari dalam negeri cukup dilegalisasi oleh perguruan tinggi asal; sedangkan salinan ijazah yang
diperoleh dari luar negeri harus dilampiri salinan Surat Keputusan Penyetaraan
yang dilegalisasi oleh Dikti.
5. Fotokopi SK Jabatan Fungsional Terakhir yang dilegasir instansi asal.
6. Daftar Riwayat Hidup (Borang-2).
7. Surat pernyataan memiliki pengalaman manajerial (Borang-3) dengan melampirkan Surat Keputusan, yaitu:
a. paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara, atau ketua
lembaga paling singkat 2 (dua) tahun di Institut Seni Indonesia Surakarta; atau
b. paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah.
8. Surat pernyataan kesediaan dicalonkan sebagai rektor yang disahkan oleh dekan
(Borang-4).
9. Surat izin mendaftar dari atasan langsung bagi Bakal Calon Rektor yang berasal
dari pejabat minimal Eselon II.a.
10. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter pada Rumah Sakit
Pemerintah.
11. Surat keterangan bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari Badan
Narkotika Kabupaten/Kota (BNK).
12. Fotokopi dokumen penilaian prestasi kerja pegawai (SKP) 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun 2023 dan 2024 yang dilegalisasi instansi asal.
13. Surat pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi yang disahkan oleh dekan (Borang-5).
14. Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau
berat yang disahkan oleh dekan (Borang-6).
15. Surat keterangan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum dari Pengadilan Negeri.
16. Surat pernyataan tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam
ketentuan peraturan perundang-undangan (Borang-7).
17. Surat pernyataan telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi disertai salinan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (Borang-8).
18. Melampirkan rancangan visi, misi, dan program kerja sebagai Bakal Calon Rektor.
19. Pakta Integritas yang harus ditandatangani Bakal Calon Rektor (Borang-9).
Seluruh dokumen dikirim dalam bentuk cetak ke Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor ISI Surakarta di Jl. Ki Hadjar Dewantara No. 19, Kentingan, Jebres, Surakarta, serta soft file dikirim ke email pilrek@isi-ska.ac.id.
Bagi akademisi dan profesional yang merasa terpanggil untuk membangun ISI Solo menjadi kampus seni bertaraf global, inilah momen emas untuk berkontribusi.
Informasi lengkap dan bantuan dapat menghubungi narahubung resmi panitia: