SERAYUNEWS – Hari Raya Waisak 2025 akan dirayakan pada tanggal 12 Mei. Untuk memperingati hari tersebut, pemerintah telah menetapkan hari libur dan cuti bersama.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No. 1017 Tahun 2024 dan No. 2 Tahun 2024, ditetapkan bahwa 12 Mei 2025 sebagai hari libur nasional, sementara 13 Mei 2025 menjadi hari cuti bersama dalam rangka merayakan Waisak 2569 BE.
Selain dua hari libur dan cuti bersama tersebut, bulan Mei 2025 juga dipenuhi dengan sejumlah tanggal merah lainnya.
Di antaranya adalah Hari Buruh Internasional pada tanggal 1 Mei dan Kenaikan Yesus Kristus pada tanggal 29 Mei.
Tambahan pula, cuti bersama akan berlangsung pada tanggal 30 Mei 2025 untuk memperingati Kenaikan Yesus Kristus.
Bulan Mei 2025 tidak hanya dipenuhi dengan perayaan hari-hari besar keagamaan, tetapi juga dihiasi oleh sejumlah hari penting nasional.
– 1 Mei: Hari Peringatan Pembebasan Irian Barat
– 2 Mei: Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)
– 5 Mei: Hari Pendidikan Islam
– 5 Mei: Hari Lembaga Sosial Desa (LSD)
– 12 Mei: Hari Peringatan Tragedi Trisakti
– 15 Mei: Malam Renungan AIDS Nusantara (MRAN)
– 17 Mei: Hari Buku Nasional, Hari Pemberdayaan Perpustakaan Nasional, dan Hari Perpusnas RI
– 18 Mei: Hari Kearsipan Nasional
– 20 Mei: Hari Kebangkitan Nasional
– 21 Mei: Hari Peringatan Reformasi
– 29 Mei: Hari Keluarga
– 29 Mei: Hari Lanjut Usia Nasional
Banyak yang mulai mempertanyakan apakah anak sekolah akan libur selama cuti bersama Waisak pada tanggal 12-13 Mei 2025.
Jika kita melihat kalender pendidikan, biasanya siswa mendapatkan libur saat tanggal merah. Tanggal merah biasanya memperingati peristiwa penting atau hari raya keagamaan.
Selain itu, tanggal tersebut juga sering kali diisi dengan momen cuti bersama. Lalu, apakah siswa sekolah juga akan mendapatkan libur pada cuti bersama Waisak 12-13 Mei 2025?
Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025, pada tanggal 12-13 Mei 2025, sekolah akan libur, sehingga siswa tidak perlu masuk kelas.
Itulah penjelasan mengenai libur pada tanggal 12 dan 13 Mei 2025. Kedua tanggal tersebut merupakan hari libur dan cuti bersama untuk memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE. Semoga informasi ini bermanfaat.***