SERAYUNEWS – Semangat berbagi melalui ibadah kurban kembali menggema saat Idul Adha. Namun, satu pertanyaan hampir selalu muncul: apakah orang yang berkurban boleh memakan daging kurbannya sendiri?
Pertanyaan ini tampak sederhana, tapi sering jadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Pasalnya, kurban memang bertujuan untuk berbagi. Namun, apakah berarti Anda yang berkurban tidak boleh menikmati hasil kurban tersebut?
Untuk menjawabnya, mari kita bahas satu per satu—mulai dari hukum memakan daging kurban bagi yang berkurban, takaran pembagian, hingga tips penyaluran agar lebih tepat sasaran.
Jika Anda bertugas membagi-bagikan daging kurban, penting untuk tahu berapa banyak yang sebaiknya diberikan ke masing-masing penerima.
Para ulama umumnya menyarankan bahwa jatah daging kurban yang ideal adalah antara 1 hingga 2 kilogram untuk setiap orang atau keluarga.
Jumlah tersebut dianggap cukup untuk dikonsumsi satu keluarga dalam satu atau dua kali makan.
Selain itu, pembagian ini juga memungkinkan daging kurban bisa menyentuh lebih banyak penerima manfaat.
Meskipun tidak ada aturan baku tentang berat daging yang harus dibagikan, prinsip utamanya adalah adil, merata, dan tepat sasaran.
Tujuannya agar kurban benar-benar membawa manfaat luas, terutama bagi mereka yang kurang mampu.
Dalam tradisi Islam, pembagian daging kurban mengikuti prinsip pembagian menjadi tiga bagian, yakni:
Namun, ini bukan aturan kaku. Anda bisa menyesuaikan berdasarkan kondisi di lapangan.
Jika ingin menyedekahkan semuanya pun boleh, apalagi jika kebutuhan masyarakat sangat tinggi.
Pertanyaan ini kerap muncul setiap menjelang Iduladha: bolehkah orang yang berkurban ikut menikmati daging kurbannya? Jawabannya: boleh, bahkan dianjurkan!
Mengutip dari situs NU Online, bagi Anda yang melakukan kurban sunnah (bukan kurban nadzar), justru dianjurkan untuk memakan sebagian dari daging kurban tersebut.
Anjurannya, Anda boleh mengambil sepertiga bagian dari daging kurban. Tujuannya bukan hanya untuk menikmati hasil kurban, tetapi juga sebagai bentuk rasa syukur dan keberkahan dari ibadah tersebut.
Namun, jika kurban itu adalah nadzar (janji kepada Allah untuk berkurban jika permintaan dikabulkan), maka Anda tidak diperkenankan memakan dagingnya sama sekali. Semuanya harus disedekahkan kepada orang lain.
Agar pembagian berjalan lancar dan tepat sasaran, simak beberapa tips berikut:
Pembagian daging kurban tidak hanya mencakup daging merah. Kepala, kulit, dan jeroan juga boleh dibagikan kepada penerima.
Namun, ada baiknya tetap mengutamakan daging utama untuk orang yang membutuhkan.
Jika Anda menjual kulit atau bagian lain dari hewan kurban, hasilnya tidak boleh digunakan untuk pribadi, melainkan disalurkan kembali dalam bentuk amal atau sedekah.
Penutup
Jadi, apakah yang berkurban boleh makan daging kurban? Jawabannya jelas: boleh dan disarankan—selama itu bukan kurban nadzar.
Anda bisa menikmati sepertiga bagian, dan sisanya dibagikan kepada orang lain sebagai wujud kepedulian sosial.
Takaran pembagian pun disarankan sekitar 1–2 kilogram per orang, agar manfaatnya bisa lebih luas.
Semangat kurban bukan hanya tentang ibadah individu, tetapi juga tentang berbagi rezeki dan kebaikan kepada sesama.
Iduladha bukan hanya soal menyembelih hewan, tetapi juga tentang menyembelih sifat egois dan mengasah empati.
Semoga kurban Anda membawa berkah, tidak hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk banyak orang di sekitar.***