SERAYUNEWS- Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 sudah mulai, dan salah satu persyaratan yang wajib Anda perhatikan adalah pas foto serta swafoto yang harus Anda unggah ke sistem pendaftaran.
Persyaratan ini tidak boleh Anda sepelekan karena menjadi bagian penting verifikasi identitas untuk memastikan data peserta valid.
Banyak peserta gagal lolos seleksi administrasi hanya karena keliru mengunggah foto, entah ukuran file yang salah, posisi foto yang tidak sesuai, hingga latar belakang yang tidak memenuhi syarat.
Agar Anda tidak mengalami kegagalan serupa, simak panduan lengkap berikut. Melansir berbagai sumber, simak ulasan selengkapnya mengenai Aturan Pas Foto Sekolah Kedinasan 2025:
Pas foto Anda gunakan sebagai dokumen resmi pendaftaran dan akan Anda pakai sepanjang tahapan seleksi. Ketentuannya adalah:
1. Format JPG/JPEG
2. Ukuran minimal 120 KB dan maksimal 200 KB
3. Latar belakang polos, biasanya berwarna merah
4. Pencahayaan cukup, tidak buram atau gelap
5. Ekspresi wajah netral, tanpa senyum berlebihan
6. Tidak menggunakan filter, stiker, atau editan berlebihan
7. Wajah terlihat jelas, tanpa aksesoris menutupi sebagian wajah
Pas foto akan dicocokkan dengan data kependudukan, sehingga harus benar-benar mempresentasikan penampilan asli peserta.
Selain pas foto, peserta juga wajib mengunggah swafoto yang memegang dokumen berikut:
1. KTP atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP dari Dukcapil
2. Kartu Informasi Akun SSCASN-Dikdin
1. Pegang KTP di tangan kanan dan Kartu Informasi Akun di tangan kiri
2. Pastikan kedua dokumen terlihat jelas dan tidak terhalangi
3. Foto diambil dengan posisi landscape agar seluruh wajah serta dokumen masuk dalam bingkai
4. Gunakan latar belakang polos atau minimal tidak ramai
5. Pencahayaan terang, tidak membuat wajah tampak gelap
6. Ukuran file maksimal 200 KB, format JPG/JPEG
7. Tidak diperbolehkan menggunakan filter atau efek apa pun
Swafoto ini berfungsi untuk memastikan data identitas Anda sama persis dengan data akun yang terdaftar di portal SSCASN, sehingga wajib diperhatikan detailnya.
Selain membawa dokumen, peserta juga wajib mengunggah swafoto wajah tanpa dokumen, dengan ketentuan berikut:
1. Posisi landscape
2. Tidak ada orang lain yang masuk dalam frame
3. Wajah terlihat jelas, tidak buram, gelap, atau tertutup aksesoris
4. Latar belakang sederhana dan tidak mencolok
5. File JPG/JPEG dengan ukuran maksimal 200 KB
6. Tidak menggunakan filter atau edit berlebihan
Swafoto wajah ini berguna sebagai pembanding untuk pemeriksaan biometrik, agar meminimalisasi risiko pemalsuan identitas.
1. Gunakan pakaian yang sopan dan rapi
2. Pilih ruangan atau tempat dengan cahaya alami yang cukup
3. Pastikan kamera bersih agar hasil gambar tidak buram
4. Hindari latar belakang berantakan atau terlalu ramai
5. Lakukan beberapa kali pengambilan agar mendapat hasil terbaik
6. Periksa ukuran file dan format sebelum mengunggah
7. Simpan backup file di perangkat Anda
Kesalahan umum yang sering terjadi adalah file terlalu besar atau kecil, wajah tidak terlihat jelas, serta posisi dokumen tidak sesuai. Jadi, pastikan Anda mengikuti aturan dengan teliti.
Selain pas foto dan swafoto, peserta wajib mempersiapkan dokumen berikut:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. KTP atau Surat Keterangan Perekaman
3. Ijazah SMA/sederajat
4. Rapor SMA/sederajat
5. Dokumen lain sesuai ketentuan instansi (misalnya surat sehat atau surat bebas narkoba jika disyaratkan)
Dokumen-dokumen ini perlu Anda unggah bersamaan melalui portal pendaftaran sekolah kedinasan.
Berikut langkah-langkah ringkas agar Anda tidak bingung:
1. Akses portal resmi SSCASN di https://dikdin.bkn.go.id
2. Buat akun pendaftaran dan cetak Kartu Informasi Akun
3. Login dengan NIK dan password yang telah dibuat
4. Lengkapi biodata, nilai rapor, dan data sekolah tujuan
5. Unggah pas foto serta swafoto sesuai ketentuan
6. Cek kembali semua data (resume) sebelum dikirim
7. Klik kirim data — data yang sudah dikirim tidak bisa diubah
8. Tunggu proses verifikasi berkas oleh panitia
9. Setelah lulus verifikasi, peserta akan mendapatkan kode billing pembayaran
10. Bayar biaya seleksi dan cetak kartu ujian
11. Ikuti tahapan tes sesuai jadwal
12. Pantau pengumuman hasil seleksi secara berkala
13. Jika dinyatakan lolos seleksi akhir, segera lakukan konfirmasi ke sekolah kedinasan terkait
Berdasarkan informasi resmi, berikut formasi Sekolah Kedinasan 2025:
1. STMKG (BMKG): 350 formasi
2. STIS (BPS): 400 formasi
3. PSSN (BSSN): 50 formasi
4. IPDN (Kemendagri): 1.061 formasi
5. STIN (BIN): 100 formasi
6. PKN STAN (Kemenkeu): 500 formasi
7. SIPENCATAR (Kemenhub): 791 formasi
Pendaftaran dibuka hingga 18 Juli 2025, dan hanya diperbolehkan memilih satu sekolah kedinasan saja.
Mengunggah pas foto dan swafoto sesuai aturan adalah langkah penting agar pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 Anda tidak gagal verifikasi.
Pastikan ukuran file, format, latar belakang, serta posisi dokumen sudah benar sebelum mengunggahnya.
Patuhi prosedur dengan cermat agar peluang Anda lolos seleksi semakin besar. Persiapkan dokumen lain sejak awal, pantau jadwal, dan ikuti tahapan seleksi sampai tuntas.
Semoga panduan ini membantu Anda meraih impian kuliah di sekolah kedinasan dan menjadi abdi negara masa depan!