
SERAYUNEWS – Personel gabungan Satlantas dan Satsamapta Polres Kebumen mengamankan puluhan remaja yang terlibat aksi balap liar di wilayah Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen.
Penindakan dilakukan di Jalan Sidomoro, tepatnya di belakang Terminal Bus Tipe A Kebumen, Rabu (17/12/2025) sore.
Sebanyak 34 remaja diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Kasatlantas AKP Edi Nugroho mengatakan, laporan warga langsung ditindaklanjuti dengan pembubaran aksi dan pengamanan para pelaku beserta kendaraannya.
“Dari aduan warga. Saat dilakukan penertiban, puluhan remaja berikut kendaraan berhasil diamankan,” kata Kasat Lantas.
AKP Edi Nugroho menjelaskan, seluruh remaja yang diamankan masih berstatus pelajar, bahkan sebagian besar di antaranya di bawah umur.
Selain mengamankan para remaja, polisi juga menyita sejumlah sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.
“Kendaraan-kendaraan tersebut langsung dikenai penilangan manual karena tidak sesuai spesifikasi teknis,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 29 unit sepeda motor dikenai tilang manual karena menggunakan knalpot brong dan telah dimodifikasi tidak sesuai peruntukan.
“Tidak sesuai peruntukan, dan sudah dimodifikasi khusus untuk balap liar,” ujarnya.
Setelah diamankan, para remaja diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polisi juga memanggil orang tua atau wali masing-masing untuk menjemput anak-anak mereka di Mapolres Kebumen.
Salah satu orang tua, Sugeng, mengaku tidak mengetahui aktivitas anaknya. Ia menyebut anaknya berpamitan keluar rumah dengan alasan membeli bensin.
“Awalnya anak pamit beli bensin. Setelah itu saya melihat siaran langsung di TikTok ada pembubaran balap liar, dan di situ terlihat motor anak saya,” katanya.
Setelah memastikan motor tersebut milik anaknya, Sugeng langsung mendatangi Mapolres Kebumen untuk melakukan pengecekan.
Polres Kebumen menegaskan akan terus menggelar penertiban balap liar secara berkelanjutan.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kebumen.