SERAYUNEWS– Pemerintah Kabupaten Cilacap resmi meluncurkan gerakan Koperasi Merah Putih, yang digadang-gadang akan menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus jawaban atas tantangan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, di Pendapa Wijayakusuma Cilacap, pada Kamis (10/7/2025).
Bupati Syamsul mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali membangun semangat ekonomi kerakyatan melalui koperasi yang dikelola secara profesional dan berbasis hukum.
“Koperasi ini harus menjadi solusi bagi permasalahan ekonomi warga, bukan malah menimbulkan masalah baru. Filosofinya seperti Pegadaian, mengatasi masalah tanpa menambah masalah,” tegasnya.
Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan koperasi desa. Koperasi Merah Putih nantinya tidak hanya menjadi badan usaha milik desa, tetapi juga berpeluang besar menjadi mitra strategis pemerintah dan swasta, seperti distributor pupuk serta agen LPG subsidi maupun nonsubsidi. Bahkan, koperasi bisa mengakses pembiayaan hingga Rp5 miliar untuk pengembangan usahanya.
Namun, Syamsul tidak menutup mata terhadap tantangan besar yang harus dihadapi. Ia menyebutkan bahwa dari 23 Koperasi Unit Desa (KUD) yang pernah ada di Cilacap, kini hanya 7 yang masih aktif. Karena itu, ia menekankan pentingnya komitmen dan integritas para pengurus. “Pengelola koperasi harus memiliki jiwa wirausaha, serta jeli melihat potensi lokal desanya,” tambahnya.
Pada acara tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis akta pendirian dan pembukaan rekening koperasi untuk dua koperasi desa percontohan kepada Desa Jetis di Kecamatan Nusawungu dan Desa Karangkemiri di Kecamatan Maos.
Pl Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM Cilacap, Paiman, mengungkapkan bahwa hingga 8 Juli 2025 telah terbentuk 284 koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Cilacap. Semua koperasi tersebut telah berbadan hukum, dengan akta notaris yang difasilitasi oleh Bank Jateng. “Total biaya pembuatan akta notaris sebesar Rp435 juta sepenuhnya ditanggung,” ujarnya.
Proses pembentukan koperasi diawali dengan musyawarah desa khusus antara 2–28 Mei 2025, dilanjutkan verifikasi lapangan, pembuatan akta, hingga penerbitan legalitas. Tak hanya itu, workshop kolaborasi juga telah digelar dengan melibatkan Bulog, Pertamina, Pupuk Indonesia, hingga Pos Indonesia untuk memperkuat ekosistem koperasi.
Gerakan Koperasi Merah Putih di Cilacap ini akan menjadi bagian dari peluncuran nasional yang rencananya akan digelar di Klaten, Jawa Tengah, pada 19 Juli 2025, dan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia.