SERAYUNEWS – Bantuan beras 10 kg 2025 kapan cair? Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial berupa beras seberat 10 kilogram untuk periode Juli 2025.
Program ini merupakan bagian dari upaya stabilisasi pangan nasional, sekaligus langkah konkret untuk membantu keluarga berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari di tengah ketidakpastian ekonomi.
Mengecek status penerimaan bansos kini semakin mudah dengan akses digital. Masyarakat cukup menggunakan ponsel dan koneksi internet untuk melakukan pengecekan melalui dua cara, yaitu website resmi Kementerian Sosial dan aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store.
1. Melalui Website Resmi Kemensos:
2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”:
Dengan cara ini, masyarakat dapat memantau secara mandiri apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan. Informasi ini juga dapat membantu menghindari penumpukan massa di lokasi distribusi dan mempercepat proses penyaluran.
Bantuan ini disalurkan kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Penyaluran bansos beras dijadwalkan berlangsung bertahap mulai minggu kedua Juli 2025 dan dikoordinasikan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, serta pemerintah daerah setempat.
Sejak awal tahun 2025, pemerintah telah mendistribusikan lebih dari 960 ribu ton beras kepada sekitar 16 juta penerima manfaat. Program ini sebelumnya juga digulirkan pada 2024 dan menyasar sekitar 22 juta keluarga di seluruh Indonesia.
Untuk periode Juli 2025, masyarakat bisa mengecek apakah mereka kembali terdaftar sebagai penerima bantuan ini langsung dari HP, tanpa harus datang ke kantor kelurahan atau balai desa.
Tidak semua warga bisa mendapatkan bantuan ini. Pemerintah telah menetapkan kriteria khusus agar program tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Berikut ini syarat penerima bansos beras untuk bulan Juli 2025:
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk rutin memperbarui data pribadi mereka di sistem DTKS agar tidak tertinggal dari program bantuan yang sedang berjalan.
Proses pemutakhiran data dapat dilakukan melalui RT/RW, kantor desa, atau langsung di dinas sosial kabupaten/kota.
Demikian informasi tentang jadwal pencairan bantuan beras 10 kg tahun 2025.***