SERAYUNEWS – Seorang pria berinisial AY, warga Desa Kutawuluh, Kecamatan Purwanegara, Banjarnegara, tega menusuk dan nyaris menggorok anak kandungnya sendiri. Aksi kekerasan ini terjadi pada, Sabtu (5/4/2025) sore dan mengejutkan warga setempat.
Polres Banjarnegara langsung menangkap pelaku tak jauh dari lokasi kejadian. Saat ini AY sudah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Banjarnegara.
“Jadi pelaku meminta agar mengajak anaknya untuk berwisata dengan menggunakan sepeda motor. Tetapi sang istri menolak dengan mengatakan, ‘biar bisa berdempelan’, dan pelaku mengatakan anaknya di belakang. Namun hal ini justru membuat pelaku kesal,” ujar Kasatreskrim Polres Banjarnegara, Sugeng Tugino, mewakili Kapolres AKBP Mariska Fendi Susanto.
Pelaku melakukan aksi brutalnya di dalam kamar rumah, setelah sang istri meninggalkan rumah. Ia menarik tangan korban, ODL (14), lalu membawa ke dalam kamar sambil membawa pisau dapur.
Pelaku menusuk korban secara membabi buta, bahkan nyaris menggorok lehernya. Korban berteriak meminta tolong hingga para saksi mendobrak pintu kamar.
Saat pintu terbuka, korban sudah bersimbah darah dengan luka serius di leher, perut, dan tangan.
Korban segera dilarikan ke RSUD Anna Lasmana Banjarnegara dan kini dalam kondisi stabil setelah menjalani perawatan intensif.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku kesal pada korban akibat perbincangan keluarga yang memicu emosi.
Namun, informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan pelecehan yang sebelumnya dilaporkan korban ke pihak kepolisian. Ini menjadi pemicu utama pelaku kalap dan melakukan penganiayaan.
Atas perbuatannya, AY dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ancaman hukuman bagi pelaku mencapai 10 tahun penjara, karena penganiayaan menyebabkan luka berat pada anak kandungnya.