SERAYUNEWS – Jika Anda membutuhkan informasi batas aktivasi MFA ASN Digital 2025, Anda bisa menyimak artikel ini sampai akhir. Lantaran, redaksi akan menyajikannya untuk Anda.
Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan tenggat untuk ASN agar mengaktifkan fitur keamanan tambahan berupa multi-factor authentication (MFA).
Lewat dari batas waktu tersebut, ASN yang belum mengaktifkan MFA tidak akan bisa masuk ke platform ASN Digital seperti MyASN, e-Kinerja, SIASN, hingga Simpegnas. Lantas, kapan waktunya?
Proses aktivasi MFA sebenarnya cukup mudah dan bisa dilakukan secara mandiri. Berikut langkah-langkahnya:
Pertama, akses laman resmi ASN Digital di asndigital.bkn.go.id, lalu klik tombol login yang terletak di pojok kanan atas.
Masukkan NIP sebagai username dan password akun MyASN Anda. Jika sistem meminta, lakukan perubahan password dengan kombinasi minimal 12 karakter, termasuk huruf besar, kecil, angka, dan simbol.
Setelah berhasil masuk, pilih menu aktivasi MFA atau OTP. Anda akan diminta mengunduh aplikasi autentikator, bisa menggunakan Google Authenticator atau FreeOTP, yang tersedia gratis di App Store dan Play Store.
Setelah aplikasi autentikator terinstal, buka aplikasi tersebut lalu pilih opsi untuk menambahkan akun baru dengan memindai kode QR yang muncul di layar.
Setelah proses pemindaian berhasil, aplikasi akan otomatis menghasilkan kode OTP dengan label SIASN.
Masukkan kode tersebut ke laman ASN Digital, lalu simpan nama perangkat yang Anda gunakan. Klik tombol submit dan proses aktivasi selesai.
Setelah berhasil mengaktifkan MFA, Anda perlu login ulang ke platform ASN Digital. Gunakan NIP dan password seperti biasa, kemudian input kode OTP dari aplikasi autentikator.
Setelah itu, Anda akan langsung mendapat akses ke semua layanan seperti MyASN, e-Kinerja, SIASN, Simpegnas, dan lainnya tanpa harus login ulang ke masing-masing layanan.
Namun, penting untuk menjaga aplikasi autentikator tetap terinstal dan aktif. Jangan menghapus atau mereset aplikasinya karena kode OTP akan selalu dibutuhkan saat login.
Selain itu, jaga keamanan perangkat yang Anda gunakan untuk MFA, jangan membagikan perangkat maupun kode OTP kepada siapa pun.
BKN menegaskan bahwa setelah tanggal 14 April 2025, seluruh akses layanan akan dialihkan penuh ke sistem MFA.
ASN yang belum aktivasi akan langsung diarahkan untuk melakukan aktivasi sebelum bisa melanjutkan login.
Artinya, siapa pun yang belum mengaktifkan MFA akan otomatis terkunci dari layanan kepegawaian hingga proses aktivasi selesai.
Pengamanan data ASN kini menjadi tanggung jawab bersama. BKN mengajak seluruh ASN untuk tidak menunda aktivasi MFA demi menjaga kelancaran tata kelola data di lingkungan pemerintahan.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun sistem kepegawaian berbasis digital yang aman dan terintegrasi.
Sebagai informasi, batas waktu pengisian MFA ASN Digital hanya sampai Senin, 14 April 2025 pada pukul 23.59 WIB. Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan keamanan digital.
Pasalnya, sistem ASN Digital kini menuntut perlindungan ganda untuk memastikan hanya pengguna sah yang bisa mengakses data kepegawaian.
Dengan MFA, proses login tidak lagi hanya mengandalkan kombinasi NIP dan kata sandi, melainkan ditambah kode unik (OTP) yang muncul di aplikasi autentikator.
Sampai sekarang, belum ada informasi resmi dari BKN soal perpanjangan waktu aktivasi. Karena itu, sebaiknya Anda segera menyelesaikan proses aktivasi sebelum tanggal yang telah ditentukan.
Bila menghadapi kendala seperti kode OTP tidak valid atau aplikasi tidak bisa memindai kode QR, coba periksa pengaturan zona waktu perangkat Anda. Pastikan pengaturan waktu tersinkron otomatis.
Jika masih gagal, Anda bisa mencoba aplikasi autentikator lainnya atau menghubungi helpdesk ASN Digital untuk bantuan lebih lanjut.
Kesimpulan
Aktivasi MFA merupakan bagian dari transformasi digital yang sedang dijalankan pemerintah untuk memperkuat keamanan layanan ASN.
BKN memberi waktu hingga 14 April 2025 untuk seluruh ASN menyelesaikan aktivasi.
Jangan menunggu mendekati batas waktu karena proses ini bukan hanya soal teknis, tapi juga bagian dari komitmen terhadap keamanan dan profesionalisme sebagai ASN.
Segera aktifkan MFA Anda sekarang juga dan pastikan akses ke semua layanan ASN Digital tetap terbuka tanpa hambatan.***