SERAYUNEWS-Aksi bejat dilakukan BL (42), seorang ayah di Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara yang tega melakukan pencabulan terhadap ZF (14) yang merupakan anak tirinya. Bahkan aksi bejat ini sudah berlangsung selama 3 tahun.
Terbongkarnya kasus tersebut bermula saat korban ZF mendatangi rumah sang paman dan menceritakan tindakan ayah tirinya. Korban juga pernah dipaksa untuk melayani nafsu bejat ayah tirinya.
Bahkan, korban mengaku aksi bejat ayah tirinya ini sudah berlangsung sejak dirinya masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar. Akibatnya, korban mengalami rasa trauma, malu, dan ketakutan yang sangat dalam. Untuk itulah korban mengadu pada pamannya.
Mendengar pengakuan sang keponakan, sang paman berusaha untuk mendatangi pelaku pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, namun saat akan mendatangi rumah pelaku, ternyata tindakan bejat BL sudah diketahui warga. Sehingga memancing emosi warga yang ikut mendatangi rumah terduga pelaku.
Kepala Desa setempat mengatakan, sejumlah warga merasa kecewa dan marah setelah mengetahui tindakan yang dilakukan pelaku terhadap anak tirinya, aksi ini tentu membuat warga langsung mendatangi rumah pelaku.
Menurutnya, dari informasi yang beredar, aksi bejat yang dilakukan BL terhadap anak tirinya ini sudah berlangsung selama 3 tahun. Hal inilah yang memancing emosi warga hingga mendatangi rumah warga, beruntung petugas kepolsian dari Polres Banjarnegara datang dan mengamankan terduga pelaku.
“Saat warga semakin ramai, anggota dari Polres Banjarnegara datang ke lokasi sekitar pukul 20.30 WIB dan langsung mengamankan terduga pelaku,” kata kepala desa.
Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto melalui Kasatreskrim AKP Sugeng Tugino membenarkan adanya dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh terduga pelaku BL terhadap anak tirinya.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres Banjarnegara untuk menjalani pemeriksaan, terkait kasusnya saat ini masih dalam proses sidik oleh Satreskrim Polres Banjarnegara,” katanya.