SERAYUNEWS- Para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) patut bergembira. Pemerintah telah menetapkan skema pencairan dan besaran gaji pensiunan PNS Tahun 2025.
Melalui kebijakan ini, negara terus memastikan kesejahteraan para abdi negara meski telah memasuki masa purna tugas. Gaji pensiunan merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian pegawai negeri selama aktif bekerja di pemerintahan.
Berbeda dengan profesi wiraswasta atau pekerja informal, pensiunan PNS berhak menerima gaji bulanan yang dijamin pemerintah.
Melansir laman Sahabat Pegadaian, berikut kami sajikan ulasan selengkapnya mengenai kenaikan Gaji Pensiunan 2025 kapan cair?
Penetapan gaji pensiunan PNS 2025 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang berlaku mulai Januari 2025.
Besaran gaji diklasifikasikan berdasarkan golongan terakhir saat ASN pensiun, mulai dari Golongan I hingga IV.
Rincian Gaji Pensiunan Berdasarkan Golongan:
Golongan I
⦁ Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
⦁ Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
⦁ Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
⦁ Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II
⦁ IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
⦁ IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
⦁ IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
⦁ IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III
⦁ IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
⦁ IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
⦁ IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
⦁ IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV
⦁ IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
⦁ IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
⦁ IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
⦁ IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
⦁ IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Pasca Hari Raya Idul Fitri 2025, isu tentang kenaikan gaji pensiunan sebesar 16 persen sempat ramai diperbincangkan.
Namun, PT Taspen (Persero) telah memberikan klarifikasi resmi melalui akun media sosialnya pada 11 Maret 2025 bahwa belum ada keputusan baru dari pemerintah terkait kenaikan tersebut.
Hingga kini, gaji pensiunan masih mengikuti kenaikan sebesar 12 persen yang diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024 dan sudah berlaku sejak awal tahun.
PT Taspen memastikan bahwa pencairan gaji pensiunan bulan Juli 2025 mulai terlaksana sejak Senin, 1 Juli 2025. Dana langsung pemerintah salurkan ke rekening masing-masing pensiunan yang telah terdaftar dan lolos verifikasi.
Untuk pencairan gaji ke-13, pemerintah telah menetapkan jadwal pembayaran mulai 2 Juni 2025, sesuai PP Nomor 11 Tahun 2025.
Agar dana bisa Anda cairkan, pensiunan wajib melakukan otentikasi dan enrollment. Proses ini merupakan verifikasi identitas untuk memastikan penerima manfaat yang sah.
Kini, proses otentikasi lebih mudah berkat aplikasi Andal by Taspen, yang dapat Anda akses langsung melalui ponsel.
Gaji pensiunan yang cair terdiri atas:
⦁ Pensiunan pokok (sudah disesuaikan dengan kenaikan 12%)
⦁ Tunjangan keluarga dan pangan
⦁ Tambahan penghasilan (jika ada)
Penerima tidak dikenakan potongan iuran atau cicilan kredit pensiun. Namun, potongan PPh (Pajak Penghasilan) tetap diberlakukan sesuai ketentuan perpajakan.
Jika seorang pensiunan menerima dua jenis pensiun (misalnya sebagai PNS dan pensiunan janda/duda), maka keduanya tetap dibayarkan secara penuh.
PT Taspen mengimbau para pensiunan untuk tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku bisa mempercepat pencairan gaji.
Seluruh layanan Taspen tidak dipungut biaya. Segala bentuk penawaran jasa berbayar terkait pencairan gaji dapat dikategorikan sebagai penipuan.
Agar dana pensiun tetap aman dan berkembang, pensiunan disarankan mulai mengalokasikan dana ke investasi yang relatif stabil. Salah satu opsi menarik adalah Tabungan Emas Pegadaian.
Hanya dengan Rp10.000-an, Anda bisa mulai membeli emas 24 karat. Transaksi bisa dilakukan di kantor Pegadaian terdekat atau melalui aplikasi Pegadaian Digital. Tabungan ini fleksibel, bisa dicetak jadi emas fisik atau diuangkan sewaktu-waktu.
Gaji pensiunan PNS 2025 resmi cair mulai 1 Juli 2025 dan dibayarkan langsung oleh PT Taspen. Nominalnya disesuaikan dengan golongan terakhir saat pensiun dan masih mengikuti aturan kenaikan 12 persen sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024.
Pastikan Anda telah melakukan otentikasi melalui aplikasi Andal untuk kelancaran proses pencairan. Kelola dana dengan bijak dan pertimbangkan investasi seperti emas agar keuangan masa pensiun tetap stabil.