SERAYUNEWS-Sebagai tindak lanjut terkait pemberantasan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba bagi warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara, bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) dan BNN Purbalingga melakukan rapat koordinasi terkait skrining bagi warga binaan, Rabu (30/7/2025).
Rapat koordinasi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi terkait skrining assessment warga binaan di Rutan Banjarnegara. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas layanan rehabilitasi berbasis pemasyarakatan, khususnya dalam penanganan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika.
Kepala Rutan Banjarnegara Dodik Harmono mengatakan, fokus diskusi dan koordinasi ini berkaitan dengan sistem skrining yang menggunakan ASSIST (Alcohol, Smoking, and Substance Involvement Screening Test), termasuk teknis pengisian, interpretasi hasil, hingga langkah-langkah tindak lanjut yang sesuai standar rehabilitasi.
“Ini merupakan bentuk komitmen Rutan Banjarnegara dalam memperkuat kapasitas petugas dalam menangani dan membina Warga binaan di Rutan Banjarnegara. Dengan ini, kami berharap pelaksanaan skrining ASSIST dapat berjalan lebih akurat, terarah, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Sebab ini bagian dari tanggung jawab kami dalam mendorong pemulihan yang menyeluruh, tidak hanya dari sisi hukum, tapi juga kesehatan dan mental warga binaan,” ujarnya.
Melalui kerja sama lintas sektor, diharapkan menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan layanan rehabilitasi berbasis pemasyarakatan yang profesional, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan warga binaan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.