SERAYUNEWS- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kurang mampu.
Salah satu program reguler yang banyak ditunggu adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau kita kenal juga dengan Program Sembako.
Untuk Tahun 2025, BPNT pemerintah bagikan dalam empat tahap, masing-masing mencakup periode tiga bulan.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan Rp200 ribu per bulan. Artinya, dalam satu tahap pencairan (tiga bulan), KPM menerima total Rp600 ribu sekaligus.
Berdasarkan data Kemensos, jadwal BPNT tahap 3 meliputi periode Juli, Agustus, dan September 2025. Artinya, pencairan bantuan Rp600 ribu ini berlaku untuk alokasi tiga bulan sekaligus.
Namun, tidak ada tanggal tunggal nasional untuk pencairan. Dana biasanya ditransfer secara bertahap, tergantung wilayah dan kesiapan bank penyalur (Himbara: BRI, BNI, Mandiri, BTN) maupun kantor pos.
Jika menilik pola tahun-tahun sebelumnya, pencairan tahap 3 ini diperkirakan berlangsung pada akhir Agustus 2025 dan dapat berlanjut hingga awal September 2025.
Dana bansos akan masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing penerima.
Setelah itu, KPM dapat mencairkan uang tunai di bank penyalur, agen e-warong, atau kantor pos sesuai domisili.
Proses pencairan dilakukan setelah Kemensos menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Kementerian Keuangan mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Saat status “SP2D terbit”, dana biasanya langsung bisa dicek di rekening penerima.
Melansir berbagai sumber, berikut estimasi waktu cair BPNT Agustus 2025:
1. Minggu ke-4 Agustus 2025: sebagian wilayah mulai menerima transfer bansos.
2. Awal September 2025: pencairan berlanjut untuk daerah yang administrasinya lebih lambat.
Dengan demikian, penerima diimbau aktif memantau status bansos agar tidak ketinggalan jadwal pencairan di wilayah masing-masing.
Masyarakat bisa memastikan apakah sudah masuk daftar penerima dan apakah dana sudah cair melalui dua jalur resmi:
1. Aplikasi Cek Bansos (Kemensos)
– Unduh di Play Store.
– Registrasi dengan NIK dan nomor KK.
– Login, lalu pilih menu Profil.
– Jika bansos sudah cair, akan muncul keterangan jumlah dana dan periode pencairan.
2. Website Resmi cekbansos.kemensos.go.id
– Masuk ke laman resmi Kemensos.
– Isi data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
– Ketik nama lengkap sesuai KTP.
– Masukkan kode captcha, lalu klik Cari Data.
Sistem akan menampilkan apakah nama terdaftar sebagai penerima BPNT serta status penyalurannya.
Penerima BPNT ditetapkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Umumnya, yang berhak mendapatkan adalah:
1. Keluarga miskin dan rentan miskin.
2. Penerima bantuan sosial reguler lainnya seperti PKH.
3. Masyarakat terdampak ekonomi dan sudah terdaftar di DTKS.
Bagi warga yang merasa layak tetapi belum terdaftar, bisa mengajukan diri melalui usulan di aplikasi Cek Bansos dengan fitur “Usul” atau melalui pemerintah desa/kelurahan.
Tahap I : Periode Januari- Maret 2025, nominal Rp 600 ribu, estimasi Februari–Maret 2025
Tahap II : Periode April- Juni 2025 l, nominal Rp600 ribu, estimasi Mei–Juni 2025
Tahap III : Periode Juli–September 2025, nominal Rp600 ribu, estimasi Akhir Agustus –Awal September 2025
Tahap IV : Periode Oktober- Desember 2025, nominal Rp600 ribu, estimasi November- Desember 2025
BPNT Agustus 2025 masuk dalam penyaluran tahap 3 dengan nominal Rp600 ribu untuk tiga bulan (Juli–September).
Meski tidak ada tanggal resmi nasional, pencairan diperkirakan mulai berlangsung pada akhir Agustus 2025 hingga awal September 2025 secara bertahap di berbagai daerah.
Masyarakat dapat mengecek status pencairan melalui aplikasi Cek Bansos atau website resmi Kemensos.
Dengan cara ini, penerima bisa memastikan apakah bantuan sudah cair atau masih menunggu jadwal penyaluran di wilayah masing-masing.