
SERAYUNEWS – Rita Grup semakin menunjukkan posisinya, setelah mengambil alih bangunan eks Moro Purwokerto. Bekas gedung ritel legendaris itu dibeli dengan nilai Rp120 miliar.
Kabar tersebut disampaikan oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono. Dia menyampaikan bahwa pemilik Rita Grup, Buntoro, beberapa waktu lalu menemuinya.
Disampaikan bahwa secara resmi gedung Eks Moro telah dibeli, dengan nilai Rp 120 miliar. Selanjutnya akan diusahakan segera untuk pembangunan ulang.
“Dia minta tolong untuk penataan PKL, sekarang sudah mulai dilakukan,” jelas Sadewo, Senin (13/4/2026).
Kabar tersebut tentu menjadi kabar baik, termasuk bagi Pemkab Banyumas. Sebab, sejak berhenti operasional, bangunan tersebut bertahun-tahun mangkrak. Padahal lokasinya berada di kawasan kota Purwokerto.
Setelah dilakukan pengembangan nanti, dipastikan akan mempercantik wajah kota Purwokerto. Pemilik Rita Group, telah menyiapkan konsep dengan desain yang lebih segar dan berbeda dari pusat perbelanjaan yang sudah ada.
“Pak Buntoro sudah ada konsepnya, katanya mau dibuat semacam plaza tapi bentuknya nanti lebih segar,” ujarnya.
Bukan sekadar renovasi fisik, proyek besar ini membawa angin segar bagi sektor ketenagakerjaan. Pemerintah Kabupaten Banyumas berharap agar operasional plaza baru ini nantinya mampu memberikan dampak ekonomi nyata bagi warga sekitar.
Sadewo menegaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan manajemen Rita Group agar memprioritaskan masyarakat lokal ketika akan melakukan perekrutan pekerja.
“Harapannya saya bisa menyerap banyak tenaga kerja, dan diprioritaskan masyarakat Banyumas,” kata Sadewo.
Pengembangan kembali eks Moro ini diharapkan memperkuat posisi Purwokerto sebagai pusat ekonomi regional yang unggul, baik di sektor ritel maupun pendidikan, sembari menciptakan lingkungan urban yang lebih tertata dan ramah bagi masyarakat.