SERAYUNEWS – Rencana pembangunan industri jangka panjang di Kabupaten Cilacap mendapat perhatian serius dari Bupati Syamsul Auliya Rachman.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Cilacap, Rabu (4/6/2025), Syamsul menegaskan bahwa pengembangan industri tidak boleh mengabaikan masalah lingkungan dan tingginya angka pengangguran.
Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri 2024–2044 yang menjadi arah strategis Cilacap dalam 20 tahun ke depan.
Di hadapan anggota dewan, Syamsul menyoroti bahwa Cilacap sebagai kabupaten terbesar kedua di Jateng menghadapi tantangan yang kompleks.
“Masalah utama kami adalah lingkungan hidup, pengangguran terbuka, rendahnya pendapatan daerah, dan lemahnya kemitraan,” kata Syamsul.
Bupati menegaskan bahwa pembangunan industri tetap harus patuh pada izin lingkungan dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Semua perizinan, kata dia, kini dilakukan melalui sistem OSS yang sudah terintegrasi, termasuk soal persetujuan lingkungan.
“Lingkungan yang berkelanjutan adalah keharusan, bukan pilihan,” tegasnya.
Syamsul menyetujui pandangan DPRD agar pengembangan industri difokuskan pada sektor padat karya yang bisa menyerap tenaga kerja lokal.
Sektor seperti pertanian, perikanan, dan kehutanan disebut sebagai peluang besar, ditambah dengan pemanfaatan maksimal Balai Latihan Kerja (BLK).
“Tenaga kerja lokal harus dipersiapkan agar punya kompetensi sesuai kebutuhan industri,” ucap Syamsul.
Pemerintah Daerah telah memetakan industri unggulan berdasarkan potensi lokal dan klasifikasi KBLI. Di antaranya:
Langkah ini, menurut Syamsul, jadi dasar penting agar pembangunan industri tak hanya besar di atas kertas, tapi juga berakar pada realitas lokal.
Bupati juga menyinggung sektor pariwisata yang sempat menyumbang lebih dari Rp 2,7 miliar PAD pada 2018.
Namun, setelah ditemukan pelanggaran dalam kerja sama dengan TNI AD dan perjanjian dihentikan, pendapatan dari sektor ini anjlok jadi hanya Rp 422 juta pada 2019.