SERAYUNEWS-Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif memaparkan rencana pembangunan infrastruktur tahun 2025-2029. Kebijakan tersebut tertuang dalam Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Senin (19/5/2025).
Dalam kesempatan itu Bupati Fahmi menyampaikan infrastruktur berkelanjutan sebagai salah satu program prioritas RPJMD Purbalingga 2025–2029. Fokus utamanya mencakup perbaikan jalan, pengolahan sanitasi, hingga pengelolaan air dan sampah.
“Program Alus Dalane” menjadi strategi utama untuk mewujudkan wilayah yang terkoneksi dan akses transportasi yang lebih baik. Selain itu, akses hunian layak juga ditingkatkan secara bertahap. Dua hal ini menjadi dasar pembangunan wilayah yang merata dan berkualitas.
Seluruh program pembangunan disusun secara partisipatif dan berbasis kebutuhan nyata. “Semua tahapan tersebut dilakukan secara partisipatif, kolaboratif, dan akuntabel, guna memastikan bahwa dokumen RPJMD ini benar-benar mencerminkan kebutuhan, potensi, dan aspirasi pembangunan Kabupaten Purbalingga dalam lima tahun ke depan,” katanya dalam Rapat Paripurna DPRD acara Penyerahan Raperda RPJMD Purbalingga tahun 2025 – 2029, Senin (19/5/2025).
Sanitasi juga menjadi perhatian utama. Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) regional akan menjadi solusi lingkungan jangka panjang. Sistem pengelolaan sampah modern turut dirancang dalam rencana pembangunan lima tahun mendatang.
Pemerintah juga akan mengoptimalkan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Ini bertujuan meningkatkan menjaga keseimbangan ekosistem, meningkatkan kualitas udara, menyediakan ruang rekreasi, dan memperindah lingkungan.
Monitoring kualitas air akan dilakukan dengan inovasi. Sistem ON-LIMO untuk monitoring kualitas air secara real-time menjadi bagian dari strategi infrastruktur berkelanjutan. Teknologi ini diharapkan meningkatkan respons terhadap pencemaran air.
Raperda RPJMD ini disusun berdasarkan dokumen teknokratik dan hasil konsultasi publik. Dokumen telah melalui validasi oleh Gubernur Jawa Tengah dan instansi terkait. Selanjutnya, rancangan ini dibahas bersama DPRD untuk disepakati menjadi Perda.
Sementara itu rencana penyampaian pandangan umum fraksi terkait Raperda RPJMD dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (20/5/2025) diskors. Wakil Ketua DPRD Purbalingga Aman Waliyudin yang memimpin rapat paripurna mengatakan skors dilakukan karena bupati dan wabup tak bisa hadir. “Ketidakhadiran Bpati disampaikan dalam surat dari Bupati Purbalingga Nomor 100/8801/2025, tanggal 19 Mei 2025,” ujarnya.
Kabag Prokopim Setda Purbalingga Titis Panjer Rahino dalam kesempatan terpisah Bupati Fahmi menghadiri undangan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia di Jakarta, dan dilanjutkan dengan audiensi bersama Anggota DPR RI.