SERAYUNEWS-Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana menyebutkan jika Sekolah Rakyat di Kabupaten Banjarnegara akan mulai beroperasi pada Agustus 2025 ini. Hal ini seiring dengan persiapan sarana dan prasarana yang sudah hampir rampung.
Menurutnya, pelaksanaan program Sekolah Rakyat itu sebagai implementasi perintah Presiden RI Prabowo Subianto sebagai upaya percepatan pengentasan kemiskinan. Hal itu tertuang dalam Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Insyaallah awal Agustus ini, kita tinggal menunggu persiapan ruang yang sedang dilakukan oleh Kementerian PU PR, kalau sudah selesai, Sekolah Rakyat bisa langsung jalan,” katanya Kamis (41/7/2025).
Pada angkatan pertama ini, Kabupaten Banjarnegara hanya membuka untuk jenjang SMP. Tahun ini terdapat 75 siswa dengan tiga ruang belajar (rumbel). Siswa yang masuk di Sekolah Rakyat ini sudah melalui seleksi yang ketat dan dipilih berdasarkan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
“Jadi anak yang masuk Sekolah Rakyat ini ada persyaratannya, tentu saja mereka dipilih berdasarkan persyaratan yang sudah ditetapkan,” katanya.
Terkait dengan tanggal pasti dimulainya Sekolah Rakyat di Banjarnegara, bupati hanya menyebutkan jika pelaksanaan akan dilakukan pada Agustus 2025. Saat ini pemerintah masih mempersiapkan kebutuhan Sekolah Rakyat tersebut.
Perlengkapan tersebut akan digunakan untuk mendukung tahapan pembelajaran formal yang dimulai setelah masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dan masa matrikulasi. Pelaksanaan pembelajaran formal di Sekolah Rakyat akan dimulai setelah masa matrikulasi dan MPLS.
“Insyaallah pembelajarannya secara formal akan dimulai setelah masa matrikulasi selesai. Jadi setelah MPLS nanti kemudian ada masa matrikulasi, masa sosialisasi, dan adaptasi pembelajaran,” katanya.
Sekolah Rakyat ini sendiri digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan menyediakan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, mengacu pada Desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Program ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan. Sekolah dengan konsep berasrama ini bersifat gratis, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.