
SERAYUNEWS-Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana mengharapkan pembahasan Raperda perubahan tentang pajak dan retribusi daerah yang merupakan perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 dapat berjalan dengan baik dan tidak terlalu lama.
Hal ini diungkapkanya saat penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di ruang Paripurna DPRD Banjarnegara, Kamis (18/12/2025).
Wakil Ketua I DPRD Banjarnegara Marno, selaku pimpinan sidang paripurna tersebut menyebutkan bahwa, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Banjarnegara Nomor 100.3.2/1550/Setda/2025 tanggal 16 Desember 2025 perihal pengiriman Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam pidatonya, Bupati Amalia Desiana menyampaikan permohonan agar Raperda tersebut dapat dikaji dan dibahas dalam rapat-rapat DPRD untuk kemudian ditetapkan menjadi produk hukum berupa Peraturan Daerah.
“Raperda ini merupakan tindak lanjut surat Menteri Dalam Negeri tanggal 11 Desember 2025 terkait hasil evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” kata Bupati.
Bupati Amel berharap selanjutnya dapat dilakukan pembahasan oleh DPRD dengan harapan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“Mengingat beberapa catatan dalam isi surat tersebut menyebutkan bahwa kepala daerah bersama DPRD wajib melakukan perubahan Peraturan Daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah paling lambat 15 hari sejak surat diterima,” katanya.
Bupati juga menjelaskan sanksi yang dapat diterima, berupa penundaan dan/atau pemotongan penyaluran Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil Pajak Penghasilan sebesar 10 hingga 15 persen dari jumlah penyaluran pada bulan atau periode berikutnya, serta tidak dibayarkannya hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan selama enam bulan kepada kepala daerah dan DPRD.
Melalui pidato penutupnya, Bupati menyampaikan terima kasih atas kerja sama DPRD. “Dengan waktu yang singkat ini, rekan-rekan DPRD diharapkan dapat menyikapi dan membahas Raperda ini dengan sebaik mungkin,” katanya.