SERAYUNEWS – Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD Kabupaten Purbalingga Tahun 2025–2029. Jawaban itu dia sampaikan dalam Rapat Paripurna di Ruang DPRD, Kamis (22/5/2025).
Dalam jawabannya, Bupati menegaskan komitmen pemerintah terhadap peningkatan infrastruktur, khususnya jalan kabupaten yang menjadi sorotan banyak fraksi.
“Program Alus Dalane sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan secara bertahap dan terukur,” ujar Bupati Fahmi.
Pemerintah telah menetapkan panjang jaringan jalan kabupaten mencapai 952,6 kilometer, berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 621/193 Tahun 2023. Hingga 2024, kondisi jalan mantap baru 68,38%.
Pemerintah menargetkan peningkatan jalan mantap secara bertahap:
“Kami pastikan bahwa pembangunan ini tidak hanya mengejar angka, tetapi juga menjangkau seluruh wilayah secara adil dan merata. Termasuk desa-desa yang selama ini mengalami keterbatasan akses,” tegas Fahmi.
Jawaban Bupati juga menanggapi masukan dari Fraksi PKB, PKS, Gerindra, Partai Amanat Demokrat, dan Fraksi Partai Golkar yang menyoroti pentingnya peningkatan infrastruktur jalur wisata.
Fahmi menyebut pengembangan jalur wisata sebagai bagian penting dari dukungan terhadap Integrated Eco-Tourism Sabuk Gunung Slamet. Terutama kawasan Baturaden–Serang Purbalingga.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemkab telah menyiapkan sejumlah langkah prioritas:
Pemkab juga berkomitmen untuk:
“Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kami mewujudkan sistem transportasi yang tidak hanya efisien, tetapi juga mendukung percepatan pertumbuhan sektor pariwisata secara berkelanjutan,” imbuhnya.