SERAYUNEWS-Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana menyerahkan dana hibah untuk 10 Partai Politik yang meraih kursi di DPRD Banjarnegara hasil Pemilu 2024. Total dana hibah yang digelontorkan ke partai politik tersebut sebesar Rp1,737 miliar. Acara penyerahan dana hibah bantuan keuangan (bankeu) partai politik tersebut dilakukan di Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Senin (14/7/2025).
Penyerahan hibah bankeu partai politik tahun 2025 ini dikemas dalam silaturahmi bersama partai politik peraih kursi DPRD Banjarnegara. Bankeu partai politik tersebut merupakan satu amanah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 tahun 2018.
Dalam sambutannya, Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana mengatakan, bantuan keuangan kepada partai politik ini diharapkan dapat semakin menguatkan demokrasi di Banjarnegara. Dia mengatakan, sinergitas partai politik dan eksekutif menjadi bagian penting dalam membangun dan memajukan Kabupaten Banjarnegara.
“Saya harap bantuan keuangan ini dapat menjadi motivasi kader-kader partai politik untuk bersama-sama membangun dan memajukan daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, bupati juga ikut mengapresiasi kepada partai politik penerima Bantuan Partai Politik (Banparpol). Sebab selama ini partai politik ikut bersinergi dengan baik, ini dibuktikan dengan kontribusinya dalam pengelolaan bantuan keuangan parpol tahun 2024. Sehingga, Banjarnegara mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil pemeriksaan BPK.
Menurutnya, jika melihat angka ideal, bantuan keuangan yang diberikan kepada parpol memang masih kurang untuk biaya operasional dan penggerak sumber daya partai. Namun, dirinya meminta bantuan yang bersumber dari APBD tersebut dapat digunakan dengan baik demi meningkatkan demokrasi di Banjarnegara.
“Mohon maaf bila bantuan belum sesuai dengan harapan, dan sekali lagi saya mengucapkan terima kasih. Kami butuh dukungan dari semua partai untuk membangun Banjarnegara,” katanya.
Sementara Kepala Badan Kesbangpol Banjarnegara Izak Danial Aloys menjelaskan, 10 partai politik di Banjarnegara yang menerima hibah bantuan keuangan yaitu Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, dan Partai Hanura.
“Untuk total bantuan keuangan atau hibah pada partai politik mencapai Rp1,737 miliar, sementara untuk besaran masing-masing parpol sesuai dengan perolehan suara pada Pemilu 2024. Hal tersebut sudah diatur dalam Permendagri No 36 tahun 2018,” katanya.