SERAYUNEWS– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap kembali menyalurkan Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Cilacap hasil Pemilu 2024.
Total dana yang telah digelontorkan kali ini mencapai Rp2.669.991.000, yang disalurkan kepada delapan partai politik. Penyerahan simbolis dilakukan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, di Ruang Gadri kompleks Pendapa Wijayakusuma Kabupaten Cilacap, pada Senin (21/7/2025).
Bupati Syamsul menyampaikan, bahwa langkah ini menjadi wujud komitmen Pemkab dalam mendukung kemandirian dan profesionalisme partai politik dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya.
“Pemberian bantuan keuangan partai politik ini tentunya harus dibarengi dengan peningkatan kinerja dari parpol, terutama dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,” tegas Bupati Syamsul.
Dana bantuan ini, menurut Bupati, harus digunakan secara optimal dan akuntabel. Selain mendukung operasional sekretariat partai, dana tersebut diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik yang bermanfaat bagi kader dan masyarakat luas. Ia juga mengingatkan pentingnya pertanggungjawaban yang transparan dan akurat atas penggunaan anggaran tersebut.
“Secara umum tidak ditemukan temuan dari BPK terkait pengelolaan bantuan sebelumnya, dan itu perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan. Terutama untuk menyasar para konstituen partai, karena bantuan ini dihitung berdasarkan jumlah suara yang diperoleh dengan besaran sekitar Rp3.000 per suara sesuai kemampuan daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Cilacap, Taryo, menjelaskan bahwa delapan partai yang telah menerima dana bantuan tersebut antara lain:
– PKB: Rp568.617.000
– PDIP: Rp560.379.000
– Gerindra: Rp467.394.000
– PKS: Rp301.122.000
– NasDem: Rp260.235.000
– PAN: Rp190.587.000
– PPP: Rp187.086.000
– Demokrat: Rp134.571.000
Taryo mengungkapkan, bahwa total anggaran Bankeu untuk partai politik di Kabupaten Cilacap pada tahun 2025 sebenarnya mencapai Rp3.080.109.000. Namun hingga saat ini, baru delapan partai politik yang menerima pencairan dana dengan total Rp2.669.991.000.
Menariknya, masih ada dana sebesar Rp410.118.000 yang belum bisa disalurkan. Dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk Partai Golkar, namun hingga kini partai berlambang pohon beringin itu belum mengajukan proposal resmi kepada Bakesbangpol.
“Bantuan Keuangan Partai Politik tahun 2025 oleh Partai Golkar akan diajukan setelah terbentuknya Kepengurusan yang baru berdasarkan hasil Musyarawah Daerah DPD Golkar,” tuturnya.