Cara Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pakai BCA Mobile dan KlikBCA

SERAYUNEWS – Simak panduan cara bayar BPJS Ketenagakerjaan pakai BCA Mobile. Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan setiap bulan.
Hal ini wajib bagi setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah (BPU). Kategori pekerja BPU adalah pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya tersebut.
BPU yang dimaksud seperti freelancer, wirausaha dan sejenisnya. BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan jaminan kepada para peserta aktif. Besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan BPU tergantung dari upah atau penghasilan masing-masing.
Nasabah Bank Central Asia (BCA) bsa melakukan pembayaran iuran melalui aplikasi mobile banking, yakni BCA Mobile. Cara bayar untuk pekerja bukan penerima upah ini sangat mudah.
Bisa dilakukan dalam hitungan menit saja langsung di HP. Simak panduannya pada artikel ini.
Bayar BPJS Ketenagakerjaan via BCA Mobile
Melansir dari laman resmi BCA, berikut ini cara membayar iuran rutin BPJS Ketenagakerjaan:
- Login ke BCA mobile
- Pilih menu “m-Payment”
- Pilih “BPJS”
- Pilih “BPJSTK Individu”
- Input nomor KTP/NIK Anda dan pilih Periode Program, klik tombol “Send”
- Jangan lupa cek data pembayaran, lalu klik tombol “OK”
- Masukkan PIN BCA mobile
- Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan berhasil
- Anda bisa melihat kembali bukti pembayaran di “Inbox”
Cara Bayar via KlikBCA
Berikut langkah-langkah bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui KlikBCA:
- Login ke KlikBCA Anda
- Pilih menu “Pembayaran”
- Pilih menu “BPJS”
- Pilih “BPJS Ketenagakerjaan Individu” pada jenis BPJS
- Input NIK/Nomor KTP dan pilih Periode Program, klik tombol “Lanjutkan”
- Pastikan data pembayaran sudah benar, kemudian masukkan respon KeyBCA Appli 1 dan klik tombol “Kirim”
- Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan berhasil
- Anda bisa menyimpan atau mencetak bukti pembayaran ini dengan mengklik tombol “Simpan” atau “Cetak”.
Demikian informasi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk BPU yang dilakukan setiap bulan. Jangan sampai melewati batas waktu pembayarannya.
***