Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan via Livin’ by Mandiri

SERAYUNEWS – Masyarakat bisa membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui berbagai cara. Salah satunya bayar lewat aplikasi mobile banking Mandiri atau Livin’ by Mandiri.
Ikuti cara bayar pajak bumi dan bangunan secara online. Bagi nasabah Bank Mandiri bisa membayar PBB melalui aplikasi Livin’ by Mandiri.
Aplikasi mobile banking ini merupakan layanan untuk memudahkan nasabah bertransaksi. Dengan mengaktifkan m-banking, dapat memberikan kemudahan transfer, cek saldo, top up pulsa hingga e-wallet, termasuk bayar PBB secara online.
Sebelum membayar PBB, siapkan dulu Nomor Objek Pajak (NOP). Nomor tersebut biasanya tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau Surat Ketetapan Pajak (SKP) PBB.
SerayuNews.com telah menghimpun cara membayar PBB lewat m-banking.
Cara Bayar PBB via Livin’ by Mandiri
Ikuti langkah-langkah atau cara bayar PBB online berikut ini:
- Buka aplikasi Livin’ by Mandiri di smartphone
- Kemudian login dengan memasukkan userID dan password
- Pilih menu “Pembayaran” lalu klik “Penerimaan Negara”
- Kemudian pilih menu “e-PBB”.
- Masukkan tahun pajak dan Nomor Objek Pajak yang terdiri dari 18 angka.
- Kemudian klik “Lanjut”
- Selanjutnya muncul konfirmasi nominal pajak yang harus dibayar
- Kemudian klik “Lanjut”
- Layar akan menampilkan informasi tagihan PBB yang harus dibayar
- Berikutnya segera lakukan pembayaran dengan memasukkan PIN Livin’ by Mandiri.
- Transaksi pembayaran PBB melalui aplikasi Livin’ by Mandiri sudah selesai.
Demikian informasi tentang pembayaran PBB online melalui m-banking Mandiri.
***