Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Nggak Perlu Antre Lama

Ilustrasi cara bayar pajak kendaraan pakai aplikasi SIGNAL. (Pixabay.com/Firmbee )

SERAYUNEWS – Simak panduan cara bayar pajak kendaraan online dengan mudah. Pemilik kendaraan tidak perlu ribet antre lama di Samsat.

Bahkan pembayaran bisa dilakukan di rumah atau di mana saja. Pemilik kendaraan dapat membayar pajak tahunan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).

Aplikasi ini bisa diunduh gratis melalui Google PlayStore. Kemudian dipasang pada perangkat Android. Kemudian wajib melakukan pendaftaran akun atau registrasi dahulu di aplikasi Signal.

Masyarakat dengan mudah membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), pelayanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, dan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

SerayuNews.com telah menghimpun cara daftar hingga pembayarannya berikut ini.

Cara Registrasi akun Signal

  • Unduh aplikasi SIGNAL lewat Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi SIGNAL di HP
  • Selanjutnya, masukkan data-data pribadi Anda seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email, nomor HP Masukkan kata sandi, ulangi kata sandi
  • Masukkan foto e-KTP
  • Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto
  • Input kode OTP yang dikirimkan lewat SMS
  • Proses registrasi berhasil, selanjutnya lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke email yang sudah didaftarkan.

Daftarkan Kendaraan di SIGNAL

Berikutnya mendaftarkan kendaraan di aplikasi. Ikuti langkah-langkah di bawah ini:

  • Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor
  • Pilih kendaraan atas nama sendiri
  • Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor
  • Masukan 5 digit terakhir nomor rangka sepeda motor Anda

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

  • Langkah berikutnya melakukan pembayaran, pilih NKRB yang akan dilakukan pengesahan
  • Kemudian akan tertera informasi nominal yang harus dibayarkan
  • Slide tombol kirim dokumen TBPKP dan masukkan alamat pengiriman
  • Rekap biaya akan muncul di layar telepon, kemudian klik Lanjut
  • Setelah muncul notifikasi cara pembayaran, pilih metode pembayaran, maka kode bayar akan muncul
  • Klik Lanjut, dan pilih cara pembayaran sesuai dengan bank yang tersedia
  • Pengguna dapat mengikuti arahan yang diberikan dan membayar pajak kendaraan sesuai nominal yang tertera.

Demikian cara membayar pajak tahunan kendaraan bermotor online yang perlu diketahui masyarakat.

***