SERAYUNEWS- Pemerintah masih menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk pekerja atau buruh yang memenuhi syarat. Setelah tahap 1 tersalurkan, kini tinggal untuk tahap selanjutnya.
Calon penerima kami imbau rutin memeriksa status pencairan agar tidak kehilangan haknya. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan kanal resmi untuk mempermudah pengecekan.
Aturan mengenai BSU 2025 tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Berdasarkan pasal 6, pekerja berhak menerima bantuan sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan sekaligus, yaitu Rp300 ribu per bulan, yang pemerintah bayarkan satu kali.
Namun, tidak semua pekerja otomatis mendapatkan bantuan meski memenuhi kriteria. Kemnaker tetap melakukan proses verifikasi dan validasi agar penyaluran tepat sasaran.
Supaya tidak keliru, berikut cara mudah cek NIK penerima BSU 2025 melalui kanal resmi pemerintah.
Masyarakat dapat memeriksa status penerima BSU dengan hanya memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ada tiga cara resmi yang bisa dipilih:
– Unduh dan pasang aplikasi Pospay di ponsel
– Buka aplikasi dan pilih ikon berbentuk bulat berhuruf i di kanan bawah
– Klik fitur Cek Penerima Bantuan
– Pilih jenis bantuan Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025
– Masukkan NIK
– Tekan Cek Status Penerima
– Sistem akan menampilkan status kamu
Pencairan BSU dilakukan secara bertahap, sehingga setiap penerima mungkin memiliki status yang berbeda. Berikut beberapa status yang perlu dipahami:
Bagi penerima BSU yang penyalurannya melalui PT Pos Indonesia, berikut langkah-langkah pencairannya:
1. Datang ke kantor pos terdekat
2. Tunjukkan QR Code di aplikasi Pospay
3. Petugas memverifikasi data dan mengambil foto e-KTP
4. Petugas mengambil foto penerima BSU
5. Tanda tangan kuitansi
6. Petugas menyerahkan uang BSU
7. Buat akun Pospay (username, password, dan PIN) untuk penyaluran berikutnya
Banyak pekerja mengeluh BSU belum cair meski merasa berhak. Berikut beberapa penyebabnya:
1. Data Tidak Sesuai
Data yang tidak sinkron atau belum diperbarui membuat proses verifikasi gagal. Segera perbarui data lewat aplikasi JMO atau website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
2. Pernah Menerima Bantuan Lain
Pemerintah menerapkan prinsip satu orang satu bantuan. Jika sudah menerima PKH, BPNT, atau bansos lain di tahun yang sama, kamu tidak akan mendapat BSU.
3. Masalah Rekening
Rekening tidak aktif, terblokir, atau data tidak cocok bisa membuat BSU gagal disalurkan. Pastikan rekening aktif dan sesuai NIK.
Jika rekening bermasalah, pemerintah akan menyalurkan melalui PT Pos Indonesia.
1. Pastikan semua data pribadi, rekening, dan NIK valid serta aktif
2. Cek status pencairan secara berkala
3. Segera hubungi layanan resmi Kemnaker atau BPJS jika ada kendala
BSU 2025 adalah bentuk perlindungan pemerintah untuk pekerja agar daya beli tetap terjaga. Nilainya mencapai Rp600 ribu untuk dua bulan sekaligus, sayang jika Anda lewatkan hanya karena kesalahan administrasi.
Jangan lupa rutin cek status kamu melalui kanal resmi dan laporkan jika menemukan kejanggalan. Semoga bermanfaat!