SERAYUNEWS- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2025.
Program ini menyasar peserta didik dari keluarga miskin, rentan miskin, atau dengan kondisi khusus agar tetap dapat mengakses pendidikan secara layak.
Bantuan PIP diberikan dalam bentuk dana tunai yang bisa digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti seragam, buku, alat tulis, hingga biaya transportasi.
Lantas, bagaimana cara mengecek apakah Anda atau anak Anda termasuk penerima PIP 2025? Simak panduan lengkap cek penerima PIP 2025 secara online berikut ini:
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang bertujuan untuk:
PIP menyasar peserta didik usia 6–21 tahun yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dana bantuan disalurkan secara langsung ke rekening peserta didik melalui bank mitra pemerintah.
Bantuan yang diberikan bervariasi tergantung jenjang pendidikan siswa:
Agar bisa menerima bantuan PIP 2025, siswa harus memenuhi salah satu dari kriteria berikut:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Akta kelahiran
3. NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
4. NIK (Nomor Induk Kependudukan)
5. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) jika belum terdata di DTKS
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan PIP tahun 2025, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
1. Melalui Website Resmi Kemendikdasmen
– Buka situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
– Gulir ke bawah, temukan kolom “Cari Penerima PIP”
– Masukkan NISN dan NIK siswa
– Jawab pertanyaan verifikasi (captcha)
– Klik tombol “Cek Penerima PIP”
– Jika terdaftar, nama siswa dan status bantuan akan muncul di layar.
SIPINTAR adalah sistem resmi Kemdikdasmen untuk memantau status pencairan bantuan. Jika nama siswa masuk dalam SK Nominasi atau SK Pemberian, maka pencairan bisa segera dilakukan.
Jadwal Pencairan
Pencairan PIP 2025 dilakukan dalam beberapa termin:
Termin 1: Mulai 10 April 2025
Termin 2: Mei – September 2025
Dana akan dikirim ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) melalui bank mitra seperti BNI, BRI, atau BSI.
1. Melalui Teller Bank
– Bawa buku tabungan/kartu debit ke bank penyalur (BNI atau BSI)
– Siswa SD dan SMP wajib didampingi orang tua
– Sampaikan tujuan pengecekan saldo bantuan PIP
– Jika dana sudah cair, bisa langsung ditarik
2. Melalui Mesin ATM
– Masukkan kartu debit ke ATM BNI/BSI
– Pilih menu cek saldo
– Jika dana sudah tersedia, bisa langsung ditarik
Batas Aktivasi Rekening PIP 2025 Kelas Akhir
Untuk siswa kelas akhir (SD kelas 6, SMP kelas 9, SMA/SMK kelas 12), ada batas waktu aktivasi rekening:
– Mulai Aktivasi: 15 Mei 2025
– Batas Akhir Aktivasi: 28 Mei 2025
Aktivasi dilakukan di bank mitra. Siswa yang belum melakukan aktivasi hingga batas waktu berisiko tidak menerima pencairan dana.
Mengacu pada SK Nominasi 2025, berikut jumlah siswa kelas akhir yang masuk daftar penerima:
Jika mengalami kendala dalam pencairan atau pengecekan PIP, Anda dapat menghubungi layanan resmi Kemdikdasmen:
Halo PIP WhatsApp: 0812-4412-3425
PIP 2025 merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap pendidikan anak-anak Indonesia.
Dengan memahami cara cek penerima, jadwal pencairan, dan syarat-syaratnya, Anda bisa memastikan bahwa bantuan ini sampai tepat sasaran dan digunakan untuk keberlangsungan pendidikan.