SERAYUNEWS – Penerimaan peserta didik baru di DKI Jakarta melalui jalur Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tahap kedua telah memasuki tahap penting. Simak cara cek pengumuman di sini.
Para calon murid baru (CMB) kini bisa mengecek hasil seleksi dan wajib segera melakukan daftar ulang jika dinyatakan lolos.
Proses pendaftaran ulang ini bukan sekadar formalitas. Bagi peserta yang sudah diterima namun tidak melakukan daftar ulang, maka dianggap mengundurkan diri secara otomatis.
Lebih jauh lagi, peserta tersebut tidak bisa mendaftar ke sekolah negeri manapun di DKI Jakarta melalui jalur apapun. Maka dari itu, penting untuk mengikuti alur ini dengan teliti dan tepat waktu.
Sebelum melangkah ke teknis daftar ulang, berikut jadwal penting dari masing-masing jenjang dan jalur pendaftaran:
SD – Jalur Afirmasi Mitra Trans Jakarta:
SMP, SMA, SMK – Jalur Afirmasi (KJP Plus, Mitra Trans Jakarta, KJP, PIP, DTKS):
SPMB Bersama Tahap Kedua (SMP, SMA, SMK):
Untuk melihat apakah Anda diterima di sekolah yang dituju, berikut langkah-langkahnya:
Pastikan Anda mengakses laman ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan agar tidak ketinggalan informasi.
Setelah dinyatakan lolos, peserta wajib menyelesaikan tahapan daftar ulang secara daring. Prosedurnya cukup mudah dan bisa dilakukan dari rumah tanpa perlu datang langsung ke sekolah.
Berikut ini panduan lengkap daftar ulang:
Karena semua proses berlangsung secara daring, Anda tidak perlu datang ke sekolah. Setelah menyelesaikan daftar ulang, Anda cukup menunggu informasi lanjutan dari sekolah tersebut.
Penutup
Pendaftaran sekolah negeri melalui SPMB DKI Jakarta merupakan proses yang ketat dan berjenjang.
Bagi Anda yang berhasil lolos, jangan tunda melakukan daftar ulang karena keterlambatan bisa menyebabkan hilangnya kesempatan masuk sekolah negeri.
Sementara itu, bagi yang belum beruntung, jalur lain masih terbuka selama Anda mengikuti informasi resmi dan tetap semangat.
Pendidikan adalah hak setiap anak, dan peluang akan selalu ada bagi mereka yang bersungguh-sungguh.***