Cara Daftar Online Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Tengah, Siapkan Syaratnya

SERAYUNEWS- Kabar baik bagi para pemilik kendaraan di Jawa Tengah! Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025.
Program ini berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025, memberikan berbagai kemudahan bagi wajib pajak, termasuk bebas denda keterlambatan dan penghapusan tunggakan pajak tahun sebelumnya.
Lalu, bagaimana cara daftar online pemutihan pajak kendaraan 2025 di Jawa Tengah? Apakah ada di link pendaftaran melalui online? Berikut ini akan redaksi sajikan informasi lengkapnya.
Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan?
Program pemutihan pajak adalah insentif dari pemerintah daerah untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.
Dalam program ini, masyarakat hanya perlu membayar pajak tahun berjalan, tanpa dikenakan denda atau harus melunasi tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya.
Cara Daftar Online Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Tengah
-
Lewat Aplikasi New Sakpole
Pemilik kendaraan tak perlu antre di kantor Samsat. Proses pembayaran kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi New Sakpole. Berikut langkah-langkahnya.
- Unduh Aplikasi New Sakpole dari Play Store atau App Store.
- Registrasi akun dengan mengisi data pribadi sesuai KTP.
- Masukkan data kendaraan, seperti nomor polisi dan nomor rangka.
- Cek tagihan pajak secara otomatis.
- Lakukan pembayaran via transfer bank atau dompet digital (e-wallet).
- Simpan bukti pembayaran elektronik.
Meski sudah membayar online, wajib pajak tetap perlu mengesahkan STNK di kantor Samsat terdekat dengan membawa bukti pembayaran, STNK asli, dan KTP.
-
Lewat Aplikasi SIGNAL
Alternatif lainnya, Anda bisa mengecek nominal pajak dan membayar melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang memudahkan pengecekan dan pembayaran PKB dari mana saja.
Syarat Mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025
Untuk bisa menikmati fasilitas pemutihan pajak ini, wajib pajak harus memenuhi sejumlah ketentuan berikut.
- Kendaraan terdaftar di wilayah Jawa Tengah
- Membawa dokumen berikut saat ke Samsat.
- KTP asli dan fotokopi sesuai data STNK
- STNK asli dan fotokopi
- Bukti pembayaran pajak sebelumnya (jika ada)
Manfaat Program Pemutihan Pajak 2025
Berikut sejumlah keuntungan yang bisa didapatkan masyarakat melalui program ini:
- Bebas denda keterlambatan pembayaran pajak
- Penghapusan tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya
- Status kendaraan kembali legal, memudahkan proses balik nama atau perpanjangan
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa program ini adalah bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat di tengah tekanan ekonomi. Ia mengajak warga untuk tidak melewatkan momen penting ini.
“Gunakan kesempatan pemutihan ini sebaik mungkin. Ini demi kenyamanan dan keamanan Anda dalam berkendara,” ujar Luthfi.
Jadwal Resmi Pemutihan Pajak Jawa Tengah 2025
Periode pemutihan: 8 April – 30 Juni 2025
Layanan tersedia selama jam operasional Samsat, serta bisa diakses 24 jam melalui aplikasi New Sakpole dan SIGNAL.
Penutup
Pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah 2025 adalah kesempatan emas bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak dengan lebih ringan dan tanpa beban denda.
Segera cek pajak kendaraan Anda, manfaatkan aplikasi resmi, dan nikmati kemudahan ini.***