SERAYUNEWS – Pemerintah kini membuka peluang bagi guru yang belum menamatkan pendidikan jenjang sarjana (S1) atau diploma 4 (D4) untuk melanjutkan studi melalui program bantuan dana pendidikan.
Bantuan ini diberikan sebesar Rp3 juta per semester dan menyasar guru yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia.
Program ini diperkenalkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025 di SDN 5 Cimahpar, Kota Bogor.
Dalam kunjungannya, Presiden turut didampingi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang menjelaskan lebih lanjut soal bantuan pendidikan ini.
Melalui program ini, sekitar 12 ribu guru ditargetkan menjadi penerima. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Sehingga, bisa memberikan kesempatan kepada guru-guru yang belum meraih gelar sarjana untuk menuntaskan pendidikan mereka.
Tidak semua guru bisa langsung mendaftar. Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi. Salah satu syarat utama adalah guru tersebut belum menyelesaikan pendidikan D4 atau S1.
Namun, pemerintah juga mempertimbangkan guru yang pernah kuliah tetapi ijazahnya tidak linier dengan bidang yang diajarkan.
Menurut Menteri Abdul Mu’ti, terdapat beberapa kelompok guru yang berhak mengikuti program ini, dengan skema yang telah disusun untuk memudahkan proses penyelesaian studi. Berikut skema yang ditawarkan:
1. Skema Afirmasi
Skema ini dikhususkan bagi guru yang berusia antara 50 hingga 55 tahun. Guru dalam kategori ini akan langsung mendapatkan pengakuan 70 persen dari total SKS melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Mereka cukup mengikuti pembelajaran selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dengan sistem blended learning.
Sistem tersebut menggabungkan kuliah daring dan luring. Menariknya, mereka tidak perlu menyusun skripsi sebagai syarat kelulusan.
2. Skema Reguler
Skema reguler ditujukan bagi guru yang tidak termasuk dalam kategori afirmasi. Para guru ini tetap mengikuti RPL, namun pengakuan SKS-nya berkisar antara 50 hingga 70 persen.
Hal tersebut sama seperti skema afirmasi, mereka akan menjalani kuliah selama dua semester secara blended learning.
Agar bisa memperoleh pengakuan RPL, guru harus menyiapkan dokumen portofolio yang menjadi bukti pengalaman dan keaktifan mereka selama ini. Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:
Dokumen-dokumen tersebut akan dinilai untuk menentukan sejauh mana pembelajaran sebelumnya bisa diakui dan dikonversi menjadi SKS.
Bantuan pendidikan ini akan dilaksanakan melalui kerja sama antara pemerintah dengan perguruan tinggi.
Metode perkuliahan dilakukan secara online, sehingga guru tetap bisa menjalankan tugas mengajar sambil kuliah. Dengan model ini, diharapkan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah asal.
Langkah ini merupakan bagian dari program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang menjadi fokus utama Presiden Prabowo di sektor pendidikan.
Tidak hanya menyasar pendidikan guru, program ini juga mencakup renovasi 10.440 sekolah yang akan selesai pada 2025, dengan anggaran mencapai Rp16,9 triliun.
Selain bantuan pendidikan, pemerintah juga tengah menyusun program bantuan langsung tunai bagi guru honorer.
Nantinya, setiap guru honorer akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan. Kebijakan ini masih dalam tahap finalisasi bersama Badan Pusat Statistik agar tepat sasaran.
Meskipun program ini sudah diumumkan, beberapa detail teknis terkait pendaftaran dan jadwal pelaksanaan belum dirilis secara resmi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Guru yang memenuhi kriteria disarankan mulai menyiapkan dokumen portofolio dan aktif mengikuti informasi dari kanal resmi pemerintah.
Program ini menjadi harapan baru bagi guru yang ingin meningkatkan kualifikasi pendidikan, sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah terhadap kemajuan dunia pendidikan di Indonesia.***