Cara Mengecek Kartu Keluarga Online, Pakai Link di Sini

Cara mengecek Kartu Keluarga online (Freepik.com)

SERAYUNEWS – Simak panduan cara mengecek Kartu Keluarga online. Anda tidak perlu repot-repot datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Sudah bisa mengecek Kartu Keluarga melalui laman resmi disdukcapil maupun media sosial Bisa cek dengan mudah langsung di HP.

Dengan cara mengecek Kartu Keluarga online, Anda bisa memastikan kebenaran informasi dengan lebih efektif tanpa perlu mendatangi kantor atau instansi terkait.

Itu artinya bisa menghemat waktu maupun biaya karena tidak perlu sampai pergi ke kantor, mengantre, maupun membayar biaya tambahan.

Cara Ganti Foto KTP-el: Syarat dan Prosedurnya

Cara cek Kartu Keluarga tersebut untuk memastikan kebenaran data sudah sesuai atau belum.

Selain itu, bisa mengetahui apakah ada perubahan pada data kependudukan atau tidak. Misalnya status pendidikan, status perkawinan, penambahan anggota keluarga baru, maupun perubahan alamat.

Berjalannya waktu pasti perlu memperbarui kartu keluarga lantaran ada perubahan. Langsung saja simak bagaimana cara mengeceknya secara online.

Cara Mengecek Kartu Keluarga

1. Lewat Laman Disdukcapil

Ikuti langkah-langkah di bawah ini:

  1. Buka dukcapil.kemendagri.go.id atau langsung ke laman resmi Disdukcapil setempat.
  2. Pilih menu “Cek NIK”
  3. Masukkan nomor NIK di KTP dan nomor KK
  4. Sebagian situs Disdukcapil juga meminta untuk memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung
  5. Klik tombol “Cek NIK”
  6. Jika dokumen sudah terdaftar, maka data akan muncul secara lengkap.

2. Cara Mengecek Lewat WA

Cara berikutnya adalah mengirim pesan melalui WhatsApp (WA). Anda bisa menghubungi Disdukcapil di nomor 08118005373. Simpan kontak tersebut kemudian kirim pesan ke nomor itu.

Gunakan format Nama Lengkap, NIK, nomor telepon dan tujuan untuk mengecek Kartu Keluarga (KK). Tunggu sampai direspon kemudian akan diarahkan oleh admin untuk mengecek data atau status KK.

3. Medsos

Cara cek KK online berikutnya bisa memanfaatkan media sosial. Anda bisa mengirimkan pesan lewat fitur Direct Message (DM). Sampaikan saja maksud dan tujuan Anda melalui DM medsos seperti Facebook, Instagram, atau Twitter.

Admin media sosial bersangkutan akan membalas dan memberikan arahan cara mengecek Kartu keluarga online.

Berikut ini alamat media sosial Disdukcapil:

  1. Facebook: Ditjen Dukcapil
  2. Twitter: @ccdukcapil
  3. Instagram: @dukcapilkemendagri

Itulah beberapa cara untuk mengecek data maupun perubahan terbarunya.

***