Melansir berbagai sumber, simak panduan lengkap berikut agar kamu bisa turut ambil bagian dalam forum penting ini.
Apa Itu RUPS?
RUPS adalah Rapat Umum Pemegang Saham, yakni forum resmi dan tertinggi dalam struktur tata kelola perusahaan terbuka (Tbk).
Rapat ini memungkinkan investor atau pemegang saham untuk menyampaikan pendapat, menyimak laporan manajemen, dan memberikan suara dalam keputusan penting perusahaan.
Sesuai dengan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, RUPS memiliki kewenangan yang tidak dimiliki oleh Direksi maupun Dewan Komisaris. Kewenangan tersebut mencakup:
Menyetujui laporan tahunan dan keuangan perusahaan
Menentukan pembagian dividen
Memilih dan memberhentikan direksi dan komisaris
Menyetujui aksi korporasi seperti merger, akuisisi, stock split, dan lainnya
Jenis-Jenis RUPS
RUPS Tahunan (RUPST)
Diadakan setidaknya 1 kali dalam setahun untuk menyampaikan laporan keuangan, rencana pembagian dividen, serta perubahan dalam manajemen perusahaan.
RUPS Luar Biasa (RUPSLB)
Diadakan sewaktu-waktu di luar jadwal RUPST untuk membahas keputusan mendesak atau strategis seperti pergantian direksi, merger, atau aksi korporasi lainnya.
Kenapa RUPS Penting untuk Investor?
Hak Suara: Setiap pemegang saham berhak memberikan suara dalam keputusan penting.
Transparansi Informasi: Mendapat informasi langsung dari manajemen soal kondisi dan rencana perusahaan.
Peluang Bertanya & Menyampaikan Aspirasi: Kamu bisa menyuarakan opini langsung ke manajemen.
Networking: Bisa bertemu dengan pemegang saham lain dan pihak perusahaan.
Bonus Suvenir: Banyak perusahaan memberikan suvenir menarik kepada peserta RUPS.
Berapa Lot Saham untuk Bisa Ikut RUPS?
Menurut ketentuan umum, setiap pemegang saham berhak hadir di RUPS, tidak peduli apakah dia hanya memiliki 1 lot atau ribuan lot saham. Namun, untuk bisa hadir secara resmi dan memiliki hak suara, kamu harus:
Memiliki minimal 1 lot saham (100 lembar) yang dicatat atas namamu di recording date (biasanya dua hari bursa sebelum RUPS).
Mendaftarkan diri dan mengonfirmasi kehadiran melalui perusahaan sekuritas tempat kamu membeli saham.
Syarat Menghadiri RUPS
Agar bisa ikut RUPS secara resmi, investor perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut:
Memiliki Minimal 1 Lot Saham
Pastikan kamu memegang minimal 1 lot saham dari perusahaan yang akan mengadakan RUPS, dan saham tersebut masih tercatat atas nama kamu saat recording date.
Konfirmasi Tertulis untuk RUPS (KTUR)
KTUR adalah bukti bahwa kamu tercatat sebagai pemegang saham yang berhak hadir di RUPS. KTUR berisi:
Nama pemegang saham
Nomor identitas
Jumlah saham
Tanggal pencatatan
Waktu dan tempat pelaksanaan RUPS
KTUR bisa didapatkan dari perusahaan sekuritas tempat kamu berinvestasi. Misalnya, di Phillip Sekuritas Indonesia, KTUR bisa diminta via email ke: customercare@phillip.co.id.
Membawa Identitas Diri (KTP)
Identitas diri diperlukan untuk validasi dan pencocokan data saat hari pelaksanaan RUPS.
Hal-Hal yang Perlu Disiapkan Sebelum Hadir di RUPS
Konfirmasi Kehadiran: Isi dan kembalikan formulir konfirmasi kehadiran sesuai instruksi dalam undangan.
Pelajari Materi Rapat: Materi RUPS biasanya dikirim dalam bentuk e-booklet atau dokumen PDF. Baca dan pahami sebelum hadir agar kamu siap mengikuti jalannya rapat.
Pahami Hak Suaramu: Hak suara sebanding dengan jumlah saham yang kamu miliki. Makin besar kepemilikan, makin besar pula pengaruhmu dalam voting.
Patuhi Protokol Rapat: Ikuti tata tertib yang telah ditetapkan, termasuk kode etik, pakaian formal, dan etika bertanya.
Cara Cek Jadwal RUPS Emiten
Bagi kamu yang ingin mengikuti RUPS, penting untuk tahu jadwalnya terlebih dahulu. Kamu bisa mengecek jadwal RUPS melalui beberapa platform berikut:
Lewat Aplikasi Stockbit
– Buka aplikasi Stockbit
– Masuk ke menu Search > Calendar
– Geser ke bagian RUPS
– Jadwal RUPS emiten akan ditampilkan secara lengkap
Lewat Website Stockbit
– Buka situs Stockbit.com
– Login ke akun kamu
– Pilih menu Calendar > RUPS
– Lihat seluruh daftar RUPS yang akan digelar
Lewat KSEI
Kamu juga bisa mengecek jadwal dan pengumuman resmi RUPS di situs KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) melalui menu Publikasi > Pengumuman Corporate Action > RUPS / RUPO.
Mengikuti RUPS adalah hak dan peluang emas bagi setiap pemegang saham. Jangan anggap remeh kepemilikan 1 lot—karena setiap suara investor berarti dalam menentukan arah bisnis perusahaan.
Manfaatkan hak suaramu, pantau jadwal RUPS sejak awal, dan lengkapi dokumen seperti KTUR dan KTP agar kamu bisa ikut aktif dalam pengambilan keputusan penting perusahaan.
Investasi bukan cuma soal beli dan jual, tapi juga soal ikut berperan dalam masa depan perusahaan. Jadi, yuk jadi investor cerdas dan aktif! Semoga informasi RUPS ini bermanfaat.