SERAYUNEWS- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah resmi membuka tahapan awal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB Jateng) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMA dan SMK.
Salah satu tahapan penting yang wajib siswa lalui adalah pengajuan dan aktivasi akun SPMB, yang menjadi syarat utama sebelum calon murid memilih sekolah tujuan.
SPMB Jateng 2025 berlangsung secara daring (online) melalui laman resmi https://spmb.jatengprov.go.id. Melansir laman resmi SPMB Jateng, simak panduan lengkapnya berikut agar tidak melewatkan tahapan penting.
Berikut adalah jadwal penting tahapan awal SPMB Jateng 2025:
Proses pengajuan akun berlangsung secara mandiri oleh calon murid. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka Situs Resmi:
Kunjungi https://spmb.jatengprov.go.id melalui browser perangkat Anda.
2. Pilih Menu “Pengajuan Akun”:
Klik tombol “Pengajuan Akun” pada halaman utama.
3. Isi Data Awal:
Masukkan wilayah asal sekolah, tahun lulus, jenis lulusan, NISN, dan NIK. Klik “Cari”.
4. Lengkapi Data Pribadi:
Masukkan data lengkap seperti nomor WhatsApp, email aktif, status domisili, dan titik lokasi rumah.
5. Isi Nilai Rapor:
Masukkan nilai rapor secara lengkap. Calon murid dengan prestasi tambahan atau keaktifan organisasi (OSIS/Pramuka) dapat mengisi kolom khusus.
6. Unggah Dokumen Persyaratan:
Siapkan dan unggah dokumen dalam format PDF, di antaranya:
– Pakta Integritas bermaterai
– Kartu Keluarga (KK)
– Nilai rapor
– Surat keterangan domisili (jika diperlukan)
– Sertifikat prestasi atau keikutsertaan organisasi (jika ada)
7. Cek Ulang dan Submit:
Periksa kembali seluruh data. Setelah yakin, centang pernyataan kebenaran data lalu klik “Submit”.
8. Cetak Bukti Pengajuan Akun:
Simpan atau cetak bukti pengajuan akun sebagai dokumen untuk proses verifikasi berkas.
Setelah berhasil mengajukan akun, calon murid wajib memverifikasi berkas secara langsung di SMA/SMK Negeri terdekat (tidak harus sekolah tujuan).
Proses ini bertujuan untuk memvalidasi data dan kelengkapan dokumen.
Catatan penting:
Verifikasi dapat Anda lakukan di sekolah negeri terdekat di wilayah tempat tinggal, bukan hanya di sekolah yang akan Anda pilih nantinya.
Jika berkas telah petugas verifikasi dan setujui, calon murid akan mendapatkan token aktivasi akun.
Aktivasi akun Anda lakukan setelah mendapatkan token. Ikuti langkah berikut:
1. Kunjungi Situs Resmi:
Buka https://spmb.jatengprov.go.id.
2. Pilih Menu “Aktivasi Akun”:
Klik tombol “Aktivasi Akun” untuk masuk ke halaman aktivasi.
3. Isi Form Aktivasi:
Masukkan:
– NISN atau Nomor Peserta
– Token Aktivasi dari sekolah
– Password baru dan konfirmasi password
4. Verifikasi CAPTCHA:
Centang kotak verifikasi CAPTCHA untuk keamanan.
5. Klik Tombol Aktivasi:
Setelah yakin semua data benar, klik “Aktivasi”.
6. Login ke Akun SPMB:
Gunakan NISN dan password yang telah Anda buat untuk login ke portal SPMB.
7. Pilih Sekolah Tujuan:
Lengkapi data seperti jenjang (SMA/SMK), jalur pendaftaran, wilayah, nama sekolah, dan program keahlian (untuk SMK).
8. Cek dan Simpan Data:
Periksa kembali data yang telah Anda masukkan. Jika sudah sesuai, klik “Simpan”.
9. Unduh Bukti Pendaftaran:
Simpan dokumen pendaftaran sebagai bukti sah.
10. Ganti Pilihan Sekolah (Jika Diperlukan):
Klik “Batalkan Pendaftaran” jika ingin mengganti pilihan sekolah.
Untuk mengikuti seleksi SPMB Jateng, calon murid harus memenuhi dokumen berikut:
1. Ijazah atau surat keterangan lulus dari SMP/sederajat
2. Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak
3. Kartu Keluarga
4. Pakta Integritas orang tua bermaterai
5. Surat keterangan domisili (jika domisili berbeda)
5. Sertifikat kejuaraan atau keaktifan organisasi (opsional)
Catatan khusus:
Bagi penyandang disabilitas, beberapa syarat seperti batas usia dan ijazah bisa dikecualikan sesuai ketentuan.
SPMB Jateng adalah sistem resmi PPDB tingkat SMA, SMK, dan SLB Negeri di seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Dokumen resmi seperti SOP dan Juknis SPMB 2025 dapat Anda unduh di laman SPMB.
Pengajuan dan aktivasi akun SPMB Jateng 2025 merupakan tahapan penting bagi calon siswa SMA dan SMK.
Pastikan seluruh proses Anda lakukan sesuai jadwal, dengan data yang akurat dan dokumen lengkap. Untuk informasi resmi dan pengumuman terbaru, selalu pantau laman https://spmb.jatengprov.go.id dan media sosial Dinas Pendidikan Jawa Tengah.