Cara Refund Tiket Kereta Online Tanpa Antre Panjang di Stasiun

SERAYUNEWS – Simak cara refund tiket kereta api secara online. Bagi Anda yang sudah memesan tiket kereta api dan akan melakukan pembatalan tak perlu datang ke stasiun.
Penumpang tinggal mengakses aplikasi Access by KAI untuk membatalkan perjalanannya. Kadang kala ada alasan mendesak yang membuat kita terpaksa membatalkan tiket.
Misalnya, tidak mendapatkan persetujuan cuti, berubah jadwal liburan, bencana alam dan lainya. Pelanggan KAI bisa refund tiket agar uang yang dibayarkan kembali lagi.
Sebagai informasi, pembatalan tiket dikenakan pengembalian bea sebesar 25% dari harga tiket dan di luar biaya pemesanan. Waktu pembatalan tiket melalui Access by KAI paling lambat 3 jam dari jadwal keberangkatan kereta.
Refund tiket bisa dilakukan jika kode booking yang dimiliki berstatus Paid (Lunas) serta belum dicetak sebagai Boarding Pass. Apabila lewat dari waktu tersebut maka pembatalan dilakukan di loket stasiun online pembatalan.
Cara Refund Tiket Kereta
Berikut ini langkah-langkah pembatalan tiket kereta api secara online melalui aplikasi Access by KAI:
- Buka aplikasi Access by KAI di handphone
- Pada menu Tiket, pilih kode pemesanan tiket kereta api yang akan dibatalkan.
- Lalu pada bagian Kelola Pemesanan, klik tombol “Pembatalan”. Berlaku paling lambat 3 jam sebelum keberangkatan.
- Pilih nama penumpang yang akan melakukan pembatalan perjalanan kereta api.
- Baca dan centang Syarat & Ketentuan kemudian “Lanjut” untuk proses pembatalan.
- Pada halaman Akun Bank, masukan akun bank dan nomor rekening dengan benar untuk pengembalian bea (refund). Dikenakan bea administrasi 25%.
- Lanjutkan proses pembatalan tiket. Pada halaman konfirmasi, pastikan pembatalan tiket kereta telah sesuai dengan yang dipilih pada tahap sebelumnya.
- Klik tombol “Ya Saya yakin” untuk proses selanjutnya.
- Proses pembatalan tiket kereta api telah berhasil. Transfer pengembalian bea selama 30-45 hari kemudian.
Demikian informasi cara melakukan pembatalan tiket kereta api atau refund secara online.
***
Artikel Lainnya
Terkini