Cara Registrasi dan Pembayaran Cicilan Paylater BCA, Bisa di HP

SERAYUNEWS – Simak cara registrasi Paylater BCA lengkap dengan pembayaran cicilan. Nasabah Bank Central Asia (BCA) bisa mengajukan paylater untuk aneka transaksi.
BCA menawarkan layanan paylater atau fasilitas kredit dengan limit mencapai Rp 20 juta. Cara daftarnya cukup mudah karena bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi myBCA.
Nasabah tidak perlu mengurusnya ke kantor bank. BCA memberikan kemudahan bagi para nasabah dalam bertransaksi. Salah satunya melakukan registrasi paylater dari BCA. Paylater yang ditawarkan ini dengan mekanisme revolving.
Pembayaran transaksi dengan paylater ini bisa dicicil dengan beberapa pilihan jangka waktu tertentu. Pilihan tenor atau jangka waktunya bervariasi yakni 1 bulan (bayar nanti), 3, 6, atau 12 bulan.
Suku bunga yang ditawarkan pada fasilitas paylater ini sebesar 2 persen flat per bulannya. Sedangkan, pembayaran tagihan mandatory melalui autodebet rekening BCA.
Oleh karenanya, nasabah perlu memastikan saldo yang dimiliki cukup untuk bertransaksi termasuk bayar cicilan paylater di myBCA.
Sebelum melakukan pendaftaran Paylater BCA, Anda perlu memiliki BCA ID. Hal ini untuk memudahkan nasabah menikmat layanan di myBCA.
BCA ID adalah single user ID yang digunakan untuk mengakses layanan finansial maupun non-finansial di myBCA.
Cara Registrasi Paylater BCA
Berikut ini langkah-langkah melakukan pendaftaran paylater di myBCA:
- Masuk ke myBCA, pilih menu Paylater
- Baca Info Produk, lalu klik Aktifkan
- Masukkan foto e-KTP, lalu konfirmasu e-KTP dan NIK
- Input foto tanda tangan dan lengkapi informasi lainnya Konfirmasi dengan klik Aktifkan
- Masukkan PIN myBCA dan proses pendaftaran layanan paylater selesai.
- Pengajuan pendaftaran atau registrasi layanan paylater BCA diproses maksimal selama 24 jam.
Demikian informasi cara daftar Paylater BCA hingga cara pembayaran cicilannya.
***