Cara Tukar Uang Baru di BI Jelang Ramadhan dan Lebaran 2025 Gampang, Ini Langkah-langkahnya!

Hangesti ArumJurnalis:Hangesti Arum
tukar uang baru
Ilustrasi kapan penukaran uang baru di BI dibuka? Ini cara tukar uangnya/Unsplash

SERAYUNEWS – Menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri, kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru selalu meningkat.

Penukaran uang baru dapat dilakukan di Bank Indonesia atau BI. Biasanya, bank tersebut membuka layanan penukaran uang baru setiap tahunnya.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan penukaran uang baru di BI juga cenderung mudah untuk dilakukan.

Untuk memenuhi permintaan tersebut, Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru dalam program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi).

Program ini akan berlangsung mulai Senin, 3 Maret 2025, hingga 27 Maret 2025 di berbagai lokasi yang telah ditentukan.

Mekanisme Penukaran Uang Baru

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni Primanto Joewono, menegaskan bahwa program Serambi merupakan momen penting dalam distribusi uang tunai, mengingat sekitar 25 persen dari total kebutuhan uang kartal dalam setahun terjadi saat Idul Fitri.

“Ini adalah waktu yang krusial bagi kami untuk memastikan ketersediaan uang tunai yang cukup bagi masyarakat,” ujar Doni dalam pernyataan resminya, dikutip dari Kontan pada Rabu (19/2/2025).

Dalam pelaksanaannya, masyarakat dapat menukarkan uang baru dengan batas maksimal Rp4,3 juta per orang, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp4 juta per orang.

Untuk menjaga ketertiban, Bank Indonesia mewajibkan pendaftaran online terlebih dahulu melalui situs https://pintar.bi.go.id sebelum melakukan penukaran.

Prosedur Pendaftaran Penukaran Uang Baru di Kas Keliling BI

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang baru melalui layanan kas keliling BI, berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan:

  1. Akses situs resmi BI di https://pintar.bi.go.id melalui perangkat yang tersedia.
  2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  3. Tentukan provinsi tempat penukaran dan cek ketersediaan layanan.
  4. Pilih lokasi dan jadwal yang tersedia.
  5. Isi formulir pemesanan dengan data yang diminta, seperti NIK, nama, nomor telepon, dan email.
  6. Tentukan jumlah uang yang ingin ditukarkan sesuai dengan ketentuan BI.
  7. Setelah pendaftaran selesai, sistem akan memberikan bukti pemesanan yang berisi kode pemesanan, nama penukar, lokasi, jadwal, serta nominal uang yang akan ditukar.
  8. Pada hari penukaran, masyarakat wajib membawa bukti pemesanan dan uang tunai yang telah disusun rapi sesuai jenis pecahan dan tahun emisi.

Penukaran Uang Baru di Bank Umum

Selain melalui layanan kas keliling BI, masyarakat juga dapat menukarkan uang baru di berbagai bank umum yang telah ditunjuk BI.

Namun, sebelum datang ke bank, pastikan untuk mengecek apakah bank tersebut menerapkan syarat kepemilikan rekening dan batas maksimal penukaran.

Berikut langkah-langkah menukarkan uang di bank umum:

  1. Kunjungi kantor cabang bank yang menyediakan layanan penukaran uang.
  2. Ambil nomor antrean dan tunggu giliran.
  3. Saat dipanggil, sampaikan maksud penukaran kepada teller.
  4. Serahkan uang yang akan ditukar dalam kondisi rapi tanpa lem atau selotip.
  5. Teller akan memproses permintaan sesuai kebijakan bank.
  6. Setelah selesai, nasabah akan menerima uang baru sesuai dengan nominal yang ditukarkan.

Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk melakukan penukaran uang di tempat resmi guna menghindari risiko mendapatkan uang palsu.

Selain itu, BI juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan transaksi non-tunai guna mengurangi ketergantungan pada uang kartal.

Dengan adanya program Serambi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh uang pecahan baru dengan mudah dan nyaman menjelang Idul Fitri 2025.

***