Catat! Seluruh Tempat Wisata di Cilacap Ditutup, Hajatan pun Dilarang

Ulul AzmieJurnalis:Ulul Azmie
Pemkab Cilacap dan Forkopimda gelar Rakor Penanganan Covid-19. (Ulul Azmie)

Lonjakan Kasus Covid-19 yang terus meningkat menjadikan Cilacap masuk zona merah. Untuk menekan angka penyebarannya, Pemkab Cilacap pun kembali membatasi mobilitas masyarakat, diantaranya dengan menutup sementara seluruh tempat wisata serta melarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti hajatan.


Cilacap, serayunews.com

Sekretaris Daerah Cilacap Farid Ma’ruf mengatakan, pihaknya segera membuat surat edaran terkait pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Cilacap yang terus alami lonjakan hingga masuk dalam zona merah di Jawa Tengah.

Menurut Sekda, sesuai dengan hasil rapat koordinasi Satgas Covid Kabuputen Cilacap, bahwa kegiatan masyarakat yang berpotensi timbulkan kerumunan akan dibatasi lebih ketat, bahkan sejumlah larangan kegiatan pun bakal diterbitkan dalam surat edaran.

“Tempat wisata ditutup seluruhnya, hiburan juga begitu, karena kita sudah zona merah bahaya,” ujar Sekda saat dikonfirmasi usai menggelar rakor penanganan Covid di ruang Prasanda Cilacap, Senin (28/06).

Sekda menambahkan, selain tempat wisata, sejumlah kegiatan lain yang dilarang diantaranya hajatan, hiburan, pembelajaran tatap muka, rapat (terkecuali rapat Covid), serta bepergian ke luar daerah dan sejumlah kegiatan lain.

“Saya sudah menyampaikan kepada OPD agar rapat ditiadakan tetapi cukup daring, kecuali untuk penanganan Covid,” ujarnya.

Sementara itu, untuk wilayah perbatasan pihaknya juga akan lebih mengintensifkan penyekatan pelaku perjalanan yang masuk ke Cilacap dengan melibatkan Satpol PP dan Dinas Perhubungan, serta menggalakkan kembali operasi yustisi dan operasi masker.

“Saya harapkan dari OPD masing-masing Binwil untuk turun ke lapangan, mengadakan operasi masker, woro-woro kepada masyarakat. Saya harapakna karena sudah zona merah tidak bisa ditangani sendiri, tetapi harus ada partisipasi dari masyarakat, tolong masyarakat laksanakan protokol kesehatan ketat jangan kerumunan dan jangan perjalanan ke zona merah,” ujar Sekda.

Baca juga Terjangan Covid-19 di Banyumas, Ini Situasi Terbaru Ketersediaan Tempat Tidur dan Rumah Sakit Darurat